Berita Viral

NEKAT Pasang Foto Istri Orang di Status WhatsApp, Angga Saputra Babak Belur Dihajar Suami Sah

Pemuda babak belur dihajar sekelompok pria. Pemuda ini dihajar lantaran berbuat tidak pantas. 

HO
Pemuda babak belur dihajar sekelompok pria. Pemuda ini dihajar lantaran berbuat tidak pantas.  

"Usia IF masih umur 24 tahun, sementara istrinya sekarang umur 18 tahun.

Pernikahan keduanya sudah berjalan empat tahun," urainya.

Lalu, Wakapolres Jember Kompol Hendry Iptu Indarto menambahkan pelaku meminta 14 temannya melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menendang korban hingga babak belur.

"Pemukulan sambil membawa senjata tajam.

Dan korban saat ini masih harus dirawat di Puskesmas Kencong," ungkapnya.

Hendry mengatakan polisi mengamankan enam orang pelaku penganiayaan tersebut.

Tiga di antaranya diketahui berusia di bawah umur.

"Sementara yang sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sebanyak sembilan orang dan sekarang masih kami kejar," katanya.

Beberapa barang bukti yang telah diamankan, lanjut Hendry berupa jumper milik tersangka IF dan satu buah jaket warna merah marun milik pelaku bernama Ikrom.

"Untuk senjata tajamnya ini masih di cari, "tuturnya

Hendry menegaskan tiga orang pelaku yang diamankan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 bagian ke 1 e, 2 e junco pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

"Dengan ancaman penjaranya di atas 5 tahun,” ucapnya.

Sementara untuk pelaku yang masih berusia anak-anak.

Dia mengaku akan mengonsultasikan kontruksi hukumnya di Bapas Jember.

Diberitakan sebelumnya, kronologi penganiayaan tersebut bermula, korban mendapat telepon dari seorang perempuan yang diketahui adalah berinisial SM pada senin (17/7/2023) pukul 23.00.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved