Karo Terkini
Sempat Berselisih soal Tunggakan, Bank Mandiri KCP Pasar Inpres Kabanjahe Berdamai dengan Nasabah
Nasabah Bank Mandiri KCP Pasar Impres Kabanjahe yang sempat berselisih dengan pihak bank, akhirnya sepakat berdamai.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Nasabah Bank Mandiri KCP Pasar Impres Kabanjahe yang sempat berselisih dengan pihak bank, akhirnya sepakat berdamai.
Proses perdamaian ini, dilakukan di rumah nasabah di kawasan Kecamatan Lau Cimba Kabanjahe, Sabtu (29/7/2023).
Nasabah bank tersebut Imanuel Brahmana, mengungkapkan perselisihan yang terjadi sebelumnya dikarena adanya data mereka yang diblokir karena menunggak sudah diselesaikan oleh pihak bank.
Ia mengaku dari pihak bank sudah ada itikat baik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sebelumnya dengan cara kekeluargaan.
"Kami dari nasabah dan Bank Mandiri sudah sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Apa yang terjadi sebelumnya, sudah diselesaikan oleh pihak bank," Ujar Imanuel.
Ia mengatakan beberapa waktu lalu istrinya yang ingin kembali mengajukan peminjaman dana KUR di bank tersebut tidak bisa, dikarenakan dana cicilan yang sudah dibayarkan tidak masuk ke sistem. Namun, setelah adanya kasus ini pihak bank bersedia untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di internal mereka.
"Kita sudah dikasih pinjaman lagi oleh bank, semua sudah selesai," Ucapnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, dirinya mengaku keluarganya sudah lega karena permasalahan yang membuat kerugian materil maupun moril sudah selesai. Dirinya berharap, ke depan agar tidak terjadi lagi hal serupa baik kepada dirinya maupun nasabah lainnya.
Di tempat serupa Kepala Unit Bank Mandiri KCP Pasar Inpres Kabanjahe Faisal, mengungkapkan sejak pihaknya mengetahui ada permasalahan ini pihaknya sudah mencoba untuk melakukan audit secara internal.
Ia mengaku pihaknya sudah melakukan tindakan tegas dengan memecat oknum yang menjadi biang permasalahan ini.
"Kami juga berterimakasih kepasa nasabah, karena kalau tidak diungkap mungkin kami tidak tau ada petugas kami yang nakal. Untuk itu, kami sudah melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan," Ucap Faisal.
Ia menjelaskan setelah adanya kasus ini yang bersangkutan sudah bersedia untuk melakukan penggantian dana nasabah tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah kembali memberikan pinjaman kepada nasabah dikarenakan nasabah tersebut memang memiliki catatan yang baik selama lebih dari 10 tahun menjadi nasabah.
"Kemarin saat itu juga kerugian nasabah sudah dikembalikan oleh oknum tersebut," Katanya.
Lebih lanjut, ia berharap dan memberikan informasi kepada semua nasabah Bank Mandiri terutama di bagian peminjaman agar menyerahkan cicilan langsung ke bank.
Jika memang ada kendala seperti waktu maupun hal lain, pihaknya juga memberikan arahan pembayaran dilakukan dengan menggunakan setor tunai maupun agen Mandiri.
(mns/tribun-medan.com)
Kejari Karo Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara dari Korupsi Pendistribusian Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Atap Rumahnya Terbang Dibawa Angin Puting Beliung, Dua Ibu-Ibu di Karo Terpaksa Mengungsi |
![]() |
---|
Daftar Nama Empat Calon Sekda Karo yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, Satu dari Medan |
![]() |
---|
Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Profil Desa, Kejari Karo Geledah Satu Rumah dan Satu Kantor LSM |
![]() |
---|
Lakukan Penggeledahan di 2 Lokasi, Kejari Karo Cari Barang Bukti Tambahan Kasus Korupsi Profil Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.