Berita Medan

Anaknya Kritis Akibat Ditabrak Lari 3 Polisi, Suratman Serahkan Kasus ke Polda Sumut

Elida masih dalam kondisi tak sadarkan diri dan dirawat intensif di Rumah Sakit Colombia Medan.

|
TRIBUN MEDAN/HAIKAL
Suratman ayah korban Elida Delviana (26) yang didampingi pihak kepolisian di Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (30/10/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Suratman (55), ayah dari Elida Delviana (26), korban tabrak lari yang diduga dilakukan oleh tiga personel Polda Sumatera Utara (Sumut), hingga kini masih terus menunggu keadilan bagi anaknya.

Elida masih dalam kondisi tak sadarkan diri dan dirawat intensif di Rumah Sakit Colombia Medan.

Didampingi pihak kepolisian, Suratman menyatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tabrak lari tersebut kepada pihak berwenang.

Suratman pun berterima kasih kepada pihak Polda Sumut yang telah mengunjungi anaknya di Rumah Sakit Colombia.

"Saya sebagai orang tua korban, pada kesempatan ini saya berterima kasih kepada polda sumatera Utara dalam hal ini dirsamapta, beliau sudah berkesempatan untuk mengunjungi korban di rumah sakit Colombia," lanjutnya.

Suratman mendapatkan santunan dari Kabid Propam Polda Sumut.

"Untuk saat ini kondisi anak saya kritis dan belum sadarkan diri, anaknya saya mengalami luka berat di bagian batok lutut retak tulang rusuk enam patah, dan harus menjalani operasi otak karena pecah pembuluh darah," ujar Suratman saat ditemui awak media di Kantor Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (30/10/2025).

Suratman pun tidak mengetahui persis kejadian yang dialami anaknya, dikarenakan dirinya tinggal di Kisaran.

"Saya tinggal di kisaran jadi engga tau ceritanya jadi saya serahkan ke pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara terbuka, Harapan kami pihak Polda Sumatera Utara dapat melakukan perkembangan kasus terhadap anak saya ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Siti Rohani, mengatakan, saat ini pimpinan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini.

"Saat ini sedang berproses terbukti dengan anggota yang melakukan pelanggaran sudah di patsus dan ini akan dilakukan penyebabnya seperti apa," pungkasnya.

Baca juga: KLARIFIKASI Eks Bupati Andi Gunawan Soal Digerebek Warga di Hotel dan Disebut Penyuka Sesama Jenis

Baca juga: REAKSI David Ozora Usai Disuruh Jenguk Mario Dandy di Penjara, Kini Berani Meledek, Tak Sudi?

Baca juga: SOSOK Marojahan Sijabat Ayah Jerome Polin Meninggal Dunia Setelah Sempat Kritis

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan 3 personel Polisi yang diduga mabuk menabrak seorang wanita bernama Elida Delviana alias EDT (26) hingga terkapar sudah ditahan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, ketiganya dimasukkan dalam penempatan khusus (Patsus) Bid Propam.

Namun demikian, Ferry belum mengungkap identitas siapa saja yang dikurung.

"3 personel sudah di Patsus,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (30/10/2025).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved