Berita Medan

Empowering Kepling Medan Targetkan 50 Ribu Tenaga Kerja Terlindungi, Rico:Upaya Entaskan Kemiskinkan

Program Empowering Kepling yang dicanangkan sejak Mei 2025 menargetkan perlindungan bagi 50.025 tenaga kerja rentan

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Wali Kota bersama Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dan Wakil Wali Kota Medan turut menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta insentif bagi masyarakat dan mitra Kepling. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Program Empowering Kepala Lingkungan (Kepling) yang digagas Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjadikan Kota Medan sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Indonesia yang berinovasi dalam perluasan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

Target 50.025 Tenaga Kerja Terlindungi

Program Empowering Kepling yang dicanangkan sejak Mei 2025 menargetkan perlindungan bagi 50.025 tenaga kerja rentan.

Setiap Kepling ditugaskan untuk mendaftarkan minimal 25 masyarakat pekerja di wilayahnya masing-masing.

"Hingga 29 Oktober 2025, tercatat sudah 37.058 pekerja (74,08 persen) yang telah terlindungi melalui program ini," kata Wali Kota Medan, Rico Waas, Kamis (30/10/2025) 

Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bagian penting dari upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.

“Dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, negara hadir memberikan perlindungan pembiayaan terhadap risiko yang mungkin terjadi pada pekerja,” ujar Rico.

Menurut data BPS Kota Medan per September 2025, jumlah angkatan kerja di Kota Medan mencapai 875.743 orang.

Dari jumlah itu, 472.068 pekerja (55,55 persen) telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, baik dari sektor formal maupun informal.

Dorong Kepling Lebih Aktif

Rico menegaskan komitmen Pemko Medan untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mandiri berpenghasilan rendah di bawah upah minimum.

Hal ini diwujudkan melalui gerakan perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berbasis Kepling.

“Saya tekankan kepada seluruh Kepling agar segera menyelesaikan targetnya. Selain itu, pastikan pekerja yang sudah terdaftar tetap aktif membayar iuran setiap bulan,” tegasnya.

Rico juga meminta Kabag Tapem, camat, dan lurah untuk berkoordinasi, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan program ini secara berkesinambungan bersama tim BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota.

Selain itu, Wali Kota bersama Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dan Wakil Wali Kota Medan turut menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta insentif bagi masyarakat dan mitra Kepling.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved