Berita Medan

Anaknya Kritis Akibat Ditabrak Lari 3 Polisi, Suratman Serahkan Kasus ke Polda Sumut

Elida masih dalam kondisi tak sadarkan diri dan dirawat intensif di Rumah Sakit Colombia Medan.

|
TRIBUN MEDAN/HAIKAL
Suratman ayah korban Elida Delviana (26) yang didampingi pihak kepolisian di Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (30/10/2025) 

Identitas Ketiga Oknum Polisi

Diberitakan sebelumnya, tiga personel Polda Sumut disebut mabuk dan menabrak wanita di depan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan peristiwa itu terjadi Minggu (26/10/2025) sekira pukul 04.15 WIB.

Saat kejadian, ketiga oknum polisi tersebut tengah menaiki mobil Honda Mobilio.

Mobil tersebut datang dari arah Jalan Putri Hijau dengan melintas di Jalan Putri Merak Jingga menuju Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, identitas ketiga oknum polisi tersebut yakni, Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI.

Saat kejadian, mereka mengendarai mobil dalam kondisi mabuk hingga menabrak pejalan kaki.

"Ya, mereka dalam keadaan mabuk. Yang jelas anggota Polda Sumut," ungkap AKBP Siti Rohani Tampubolon dilansir, Kamis (30/10/2025).

Siti menjelaskan, ketiga oknum polisi tersebut menggunakan mobil Honda Mobilio warna hitam.

Mobil yang dikemudikan Bripda VPA bersama dua rekannya itu melintas dari Jalan Putri Hijau mengarah ke Jalan Perintis Kemerdekaan, lalu menabrak korban ED.

Mereka baru keluar dari tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan Merak Jingga, tidak jauh dari lokasi kecelakaan.

"Hasil pemeriksaan di dalam mobil tersebut, ada tiga orang. Satu sopir dan dua temannya," kata Siti.

Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan.

Sementara, Bidang Propam Polda Sumut menangani dugaan pelanggaran kode etik terhadap ketiga oknum polisi yang sudah diamankan untuk pemeriksaan intensif.

"Lakalantas ditangani Polrestabes Medan, untuk kode etiknya Propam Polda Sumut," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved