Karo Terkini

Dua Pria di Kabanjahe Dibacok di Warung Tuak, Korban Sempat Cekcok dengan Pelaku

Warga Jalan Katepul, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, dikagetkan dengan kericuhan yang terjadi di sebuah warung tuak.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLRES TANAH KARO
CEKCOK DI WARUNG TUAK - Personel Polres Tanah Karo mengecek kondisi salah satu korban pembacokan di warung tuak, Senin (27/10/2025). Aksi ini bermula saat pelaku dan korban terlibat cekcok di warung tuak, di kawasan Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Jumat (24/10/2025) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Warga Jalan Katepul, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, dikagetkan dengan kericuhan yang terjadi di sebuah warung tuak di kawasan tersebut.

Informasi yang didapat, keributan ini melibatkan tiga orang di antaranya dua menjadi korban aksi penusukan. 

Berdasarkan kabar yang didapat, kedua korban yakni Goklas dan Sahrul Lubis dimana keduanya mengalami luka akibat senjata tajam pada Jumat (24/10/2025) malam.

Berdasarkan penjelasan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, aksi penganiayaan ini dilakukan oleh seorang pria yang identitasnya sudah diketahui dan saat itu pelaku juga berada di warung yang sama. 

Dikatakan Eko, berdasarkan keterangan dari pemilik warung tersebut Lias Tarigan menjelaskan saat itu pelaku sudah dalam kondisi mabuk.

Tak berselang lama, pelaku menghampiri kedua korban yang tengah minum di warung yang sama. 

“Antara pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut karena pelaku diduga mencampuri percakapan korban. Setelah itu pelaku sempat pulang ke rumah, lalu kembali ke kedai dengan membawa pisau dan langsung membacok kedua korban,” ujar Eko, Senin (27/10/2025). 

Akibat kejadian tersebut, korban Goklas mengalami luka bacok pada tangan kirinya, sementara korban Sahrul Lubis mengalami luka pada jari tengah tangan kiri. Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban, SPKT Polres Tanah Karo segera menurunkan personel untuk melakukan penanganan awal.

Mulai dari pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengecekan kondisi korban di rumah sakit, serta memintai keterangan saksi-saksi di lokasi. Barang bukti berupa baju korban turut diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Setelah pengecekan awal, kami mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi (LP) agar kasus dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya. 

Sementara itu, Pamapta II dan piket Reskrim Polres Tanah Karo juga dilibatkan dalam pemeriksaan lanjutan guna mengumpulkan alat bukti dan menelusuri keberadaan pelaku.

Saat ini, tersangka telah dilaporkan dan kasus tersebut akan ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tanah Karo. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved