Berita Viral

BUNTUT Tetapkan Jenderal TNI Tersangka Korupsi, Pimpinan KPK Dilaporkan ke DPR: Pelanggaran Etik

Pimpinan KPK bakal dilaporkan buntut dari penangkapan mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

TRIBUNNEWS.COM
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai rapat bareng Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023). 

"Dalam seminggu harus pakai baju TNI, biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer," urai Yudo Margono.

Diketahui Kepala Basarnas sebelumnya Marsdya Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.

Sebelumnya tangan kanannya Letkol Adm Afri Budi Cahyanto terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/7/2023).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan OTT dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi akan ada transaksi suap pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas.

Tim KPK pada Selasa, 25 Juli 2023 mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Marilya kepada Afri Budi sebagai perwakilan Henri Alfiandi di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap.

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved