Sindikat Narkoba
Koptu HA, Anggota Kodim 0103/Aceh Utara Diduga Bekingi Bandar Sabu, Kini Berurusan dengan PM
Polisi Militer menangkap Koptu HA, anggota Kodim 0103/Aceh Utara yang diduga bekingi bandar sabu di Kota Tebingtinggi
TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI - Petugas Detasemen Polisi Militer I/1 Siantar menangkap Koptu HA, anggota Kodim 01013/Aceh Utara yang diduga bekingi bandar sabu.
Koptu HA ditangkap petugas Polisi Militer di lokasi peredaran narkoba yang ada di Jalan Baja, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Menurut informasi, Koptu AH ditangkap pada Kamis (27/7/2023) kemarin karena berusaha menghalang-halangi petugas, saat akan menangkap sindikat narkoba.
Baca juga: Arogan, Seorang Oknum TNI AL Lari Usai Tabrak Rombongan Pesepeda, Tiga Korban Dilarikan ke RS
Dari informasi di lapangan menyebutkan, petugas gabungan termasuk anggota Denpom I/1 Siantar mulanya mengerebek sarang narkoba di Jalan Baja.
Ketika penggerebekan, Koptu HA muncul dan berusaha menghalangi petugas.
Mengetahui adanya oknum TNI, petugas Denpom I/1 Siantar kemudian melakukan penangkapan.
Komandan Subdenpom Tebingtinggi, Kapten CPM Nurdin Nasution mengatakan saat ini Koptu HA sudah ditahan.
Baca juga: Internal KPK Ricuh, Ketua dan Wakil tak Kompak Soal OTT Basarnas, Pegawai Tuntut Firli Bahuri Mundur
"Iya, masih (ditahan)," kata Nurdin, Minggu (30/7/2023).
Namun, Nurdin enggan merinci lebih lanjut soal sosok Koptu AH ini.
Ia hanya membenarkan, bahwa yang bersangkutan sudah ditahan.
Dari keterangan di lapangan, petugas turut mengamankan tiga orang terduga bandar, pengedar dan pemakai.
Adapun ketiganya yakni HS, BS dan K.
Baca juga: Viral Polisi Ditabrak Pesilat, Berawal Dari Aksi Kejar-kejaran Berakhir Dapat Perawatan!
Dari ketiganya disita 8 paket sabu seberat 8.35 gram, uang tunai, timbangan elektronik dan alat isap sabu.
Adapun ketiganya merupakan warga sipil.
Sehingga, petugas Denpom menyerahkannya ke Polres Tebingtinggi untuk proses lebih lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.