Minta Firli Bahuri Mundur, Anak Buah Brigjen Asep Surati Dewas, Bela Dirdik KPK!
Pegawai di Kedeputian Penindakan KPK melayangkan protes atas mundurnya Asep Guntur Rahayu dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan KPK.
TRIBUN-MEDAN.com - Pegawai di Kedeputian Penindakan KPK melayangkan protes atas mundurnya Asep Guntur Rahayu dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Para pegawai tersebut bahkan melayangkan surat yang ditujukan kepada Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK.
Mereka tak meminta Asep yang mundur, namun pimpinan KPK yang dinilai tidak profesional.
Diketahui bahwa Asep Guntur memilih untuk mengundurkan diri buntut menetapkan tersangka Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi atas kasus dugaan suap.
Sebab penetapan tersangka oleh KPK itu menuai polemik hingga membuat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan oleh tim penyelidik dalam melakukan OTT.
Kini, anak buah dari Asep Guntur melayangkan surat kepada Dewas dan Pimpinan KPK.
Dalam surat itu mereka melayangkan tiga tuntutan.
Pertama, mereka meminta kepada pimpinan KPK untuk meminta maaf kepada publik dan lembaga serta pegawai KPK.
Kedua mereka juga meminta pimpinan meralat pernyataan yang telah disampaikan kepada publik dan media.
Selain itu anak buah Asep juga meminta agar pimpinan KPK mengundurkan diri.
Firli Bahuri
Sosok Brigjen Asep Guntur
Brigjen Asep mengundurkan diri dari kpk
Brigjen Asep Guntur
Anak Buah Brigjen Asep
Dirdik KPK
| KABAR TERBARU Kasus Firli Bahuri Diungkit Lagi, Kortas Tipidkor Bisa Tarik Kasus dari Polda Metro |
|
|---|
| Kapolri Promosi Kombes Ade Safri Simanjuntak,Ade Pernah Jadikan Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka |
|
|---|
| Reaksi Firli Bahuri, Ketua KPK Dituding Bocorkan OTT, Sebar Info Padahal Harun-Hasto Belum Ditangkap |
|
|---|
| Terbongkar di Sidang, Firli Bahuri cs Terlibat Halangi OTT Harun Masiku, Kesaksian Penyidik KPK |
|
|---|
| RESPONS Kombes Ade Simanjuntak soal Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan Status Tersangka |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.