Breaking News

Berita Viral

Resmi, Panglima TNI Sebut Terduga Pelaku Korupsi Basarnas Telah Ditetapkan Tersangka Oleh POM

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku sudah menetapkan terduga pelaku korupsi di Basarnas sebagai tersangka.

Editor: Liska Rahayu
Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono 

TRIBUN-MEDAN.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku sudah menetapkan terduga pelaku korupsi di Basarnas sebagai tersangka.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.

Bahkan, ia menyebut Pusat Polisi Militer TNI sudah menetapkan terduga pelaku dalam kasus tersebut sebagai tersangka dan akan segera ditahan.

”Hari ini sudah ditetapkan jadi tersangka oleh POM (Polisi Militer) TNI. Tentu kita tetap berkoordinasi dengan KPK. Kemarin sudah kita periksa dan sudah saya tanda tangani untuk dilaksanakan penahanan,” kata Panglima TNI seusai peluncuran rudal di Laut Jawa, di kawasan Situbondo, Jawa Timur, Senin (31/07/2023).

Terima Suap Rp 88,3 M

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Badan Pertolongan dan Pencarian Nasional (Basarnas) tahun 2021-2023.

Kasus yang diungkap KPK itu menyeret Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, OTT diawali dengan diterimanya informasi dari masyakarat.

Ia mengatakan adapun informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengondisian pemenang tender proyek di Basarnas.

Kemudian pada Selasa (25/7/2023), tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari pihak swasta berisinial MR kepada pejabat Basarnas, ABC, di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap.

Penyidik KPK yang sudah mengintai para pelaku melakukan OTT sekitar pukul 14.00 WIB.

Operasi itu dilakukan di sejumlah lokasi yakni jalan raya Mabes Hankam di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan di wilayah Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi.

"Tim KPK kemudian langsung mengamankan MR, ER, HW di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC di salah satu restoran soto di Jatisampurna, Bekasi," kata Alex, Rabu (26/7/2023).

"Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp 999,7 juta," sambung Alexander.

Letkol Afri Budi beserta pihak lainnya dan barang bukti uang Rp 999,7 juta kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk lanjutan permintaan keterangan.

Dalam operasi itu mulanya KPK menangkap 11 orang.

Pihak swasta yang ditangkap dalam OTT itu terdiri dari pimpinan dan staf PT Intertekno Grafika Sejati, yakni MR (Marilya) selaku Direktur Utama, JH (Johhannes) selaku Direktur Keuangan, dan RK (Rika) Manajer Keuangan PT IGS.

Selain itu adalah ER (Erna) SPV Treasury PT IGS, DN (Daniel) dan EH (Esther) selaku staf keuangan PT IGS, serta HW (Herry W.) yang merupakan supir MR.

Pihak swasta lain yang turut ditangkap berasal dari PT Kindah Abadi Utama (KAU) yaitu RA (Roni Aidil) selaku Direktur Utama, SA (Sari) bagian keuangan, dan TM (Tomi) staf operasional.

Mereka diduga menerima suap dari Mulsunadi Gunawan (MG), Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS); Marilya (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS); Roni Aidil (RA), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU).

Ketiganya pun dijerat sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menduga Henri Alfiandi bersama-sama Afri Budi telah menerima suap dengan total Rp 88,3 miliar dari sejumlah proyek pengadaan di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.

Proses hukum terhadap Henri Alfiandi dan Afri Budi akan diserahkan ke pihak TNI. Langkah ini dilakukan mengacu ketentuan yang berlaku.

“Terhadap dua orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang,” pungkasnya.

Sosok Henri Alfiandi

Henri menjabat Kabasarnas sejak 4 Februari 2021.

Alumni Akademi Angkatan Udara 1988 ini menggantikan Marsekal Madya (Pur) Bagus Puruhito yang sudah purna tugas.

Sepanjang karier kemiliterannya, Henri banyak menghabiskan waktunya di Pekanbaru dengan menjabat sejumlah jabatan.

Anntara lain, Kadisops Skadud 12 Lanud Pekanbaru Wing 6 Lanud Pekanbaru (1999), Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pekanbaru (2002), Kadisops Lanud Pekanbaru (2004), dan Danlanud Roesmin Noerjadin (2015).

Selanjutnya, ia ditugaskan di Mabes TNI AU di Jakarta dan mengemban sejumlah jabatan antara lain Kas Koopsau I (2017), Danseskoau (2019), dan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Udara (Asops KSAU) (2020).

Henri kemudian ditugaskan di luar kesatuan TNI dengan menjabat Kabasarnas.

Pada 17 Juli 2023, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menarik Henri dari posisi Kabasarnas menjadi perwira tinggi Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.

Pria yang baru saja genap berusia 58 tahun pada 24 Juli 2023 ini digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo yang sebelumnya mengemban posisi Komandan Sesko TNI.

Putra Magetan

Henri tumbuh di lingkungan TNI Angkatan Udara.

Pria yang lahir di Magetan pada 24 Juli 1965 ini mengenyam pendidikan dasar di SD Angkasa Lanud Iswahjudi, Maospati, Magetan dan lulus pada 1979.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Maospati, Magetan hingga lulus pada 1982.

Tak berselang kemudian ia pindah ke Madiun dan melanjutkan ke SMAN 1 Madiun hingga lulus pada 1985.

Setelah lulus SMA, Henri lantas melanjutkan pendidikan di Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta dan lulus pada 1988.

Selepas mengenyam pendidikan di AAU, Henri melanjutkan pendidikan di Sekkau pada 1997 dan kembali ikut program pendidikan militer Seskoau (2003).

Empat tahun kemudian atau pada 2007, Henri menempuh pendidikan militer di luar negeri di Lehrgang Generalstabs/Admiralstabsdienst Mit Internationaler Beteiligung (LGAI) Jerman, kemudian Henri juga mengenyam pendidikan militer The Legion of Merit pada 2012.

Henri kemudian lolos seleksi pendidikan Sesko TNI pada 2013 dan US Air War College di Alabama pada 2015.

Diketahui sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengganti Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Marsdya Henri Alfiandi yang sebelumnya menjabat Kepala Basarnas dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved