Bongkar Makam

Diduga Dibunuh, Tim Forensik Polda Lampung Bongkar Makam Bacaleg Karena Meninggal Tak Wajar

Ketua Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Pesisir Barat Dedi Irawan mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian A Razak

Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/SATIA
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pihak kepoliisan lakukan ekshumasi terhadap jenazah bakal calon legislatif (bacaleg) Pesisir Barat A Razak, Selasa (1/8/2023).

Dalam hal ini, Tim forensik Rumah Sakit Bayangkara Polda Lampung diturunkan untuk kegiatan ini, karena Razak diduga meninggal dunia dengan cara yang tidak wajar.

Dikutip tribunmedan.com dari tribunlampung.co.id, terlihat sejumlah aparat kepolisian dan TNI berjaga di sekitar tempat pemakaman umum di Pekon Rajabasa, Kecamatan Ngaras, Pesisir Barat, Lampung.

Baca juga: Kronologi Siswi SMP Dikeluarkan dari Sekolah Karena Hamil, Ternyata Diperkosa Lansia di Lampung

Sementara pihak keluarga Razak terdengar melantunkan ayat suci Alquran sambil menunggu proses penggalian makam.

Warga sekitar juga ikut menyaksikan proses ekshumasi tersebut.

Sebelumnya, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Pesisir Barat Dedi Irawan mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian A Razak, salah satu bacalegnya.

"Jika ditemukan ada kejanggalan, tentu kita mendukung kepolisian untuk membuka penyebab kematian almarhum," ungkapnya, Selasa (25/7/2023).

Ia juga mendukung pihak keluarga almarhum terkait permintaan untuk dilakukan ekshumasi.

Baca juga: Polemik Kasus Suap Kabasarnas Hingga Dituntut Mundur Pegawai KPK, Firli Pertahankan Brigjen Asep

Dikatakannya, pihaknya sangat kehilangan atas berpulangnya A Razak, karena ia merupakan bagian dari keluarga besar DPC PPP Pesisir Barat, Lampung.

Ia tak menyangka A Razak akan pergi begitu cepat, terlebih sebelum meninggal almarhum terlihat sehat dan tidak menunjukkan kejanggalan apa pun.

"Kami merasa kehilangan salah satu kader terbaik yang digadang-gadang bakal menduduki salah kursi legislatif," ucapnya.

Makanya, pihaknya sangat terkejut mendapatkan informasi bahwa almarhum telah meninggal secara mendadak.

Baca juga: Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja Hingga Tewas Usai Tegur Korban Bawa Motor Pelan-pelan di Komplek

Terlebih pada saat kejadian waktunya bertepatan dengan hari terakhir verifikasi administrasi bakal calon legislatif.

Namun, terkait penyebab kematian almarhum ia mengungkapkan tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh.

Sebab yang berhak memberikan keterangan kata dia, tentu pihak keluarga atau yang terkait lainya.

"Terkait ada atau tidak kejanggalan kami tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena itu bukan wewenang kita," kata dia.

Lanjutnya, terkait posisi almarhum sebagai bacaleg pihak partai akan menyiapkan penggantiannya.

Namun, untuk proses pergantian bacaleg pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis dari KPU Pesisir Barat.

Baca juga: Viral Begal Hendak Rampas Sepeda Motor, Pelaku Malah Dihajar Korban

"Jika memang masih memungkinkan untuk dilakukan pergantian kita akan menyiapkan penggantinya," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Pesisir Barat Polda Lampung terus melakukan penyelidikan terhadap penyebab kematian A Razak, salah satu bacaleg yang dinilai tidak wajar.

Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alysahendra mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lainnya.

"Penyebab kematian almarhum saat ini masih dalam penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lainnya," ungkapnya, Senin (24/7/2023).

Ia juga membenarkan jika pihak keluarga almarhum telah mengajukan surat permohonan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Baca juga: Gegara Masalah Sepele, Anak Ketua DPRD Politisi Golkar Aniaya Remaja 15 Tahun Hingga Tewas

Lanjutnya, menanggapi permintaan keluarga korban tersebut pihaknya telah mengirimkan surat permintaan untuk dilakukan ekshumasi kepada Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

"Sabtu kemarin surat permintaan ekshumasi sudah kita kirimkan ke Rumah Sakit Bhayangkara," bebernya.

Dijelaskannya, ekshumasi merupakan proses pengambilan atau pengangkatan jenazah dari tanah dengan menggali atau membongkar kembali makam  untuk dilakukan pemeriksaan kembali jenazah secara ilmu kedokteran forensik.

"Ekshumasi ini untuk memastikan penyebab kematian korban," imbuhnya.

Untuk jadwal kapan akan dilakukan ekshumasi pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Rumah Sakit Bhayangkara.

Baca juga: Eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Dijebloskan ke Tahanan Militer

Menurutnya, pihaknya tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban pada hari kejadian perkara dikarenakan ada penolakan dari pihak keluarga istri korban.

Mereka beralasan tidak kuat dan tidak tega melihat jenazah korban diautopsi.

"Kita tidak melakukan autopsi pada hari kejadian karena ada surat penolakan dari pihak keluarga istri," ucapnya.

Namun selang beberapa waktu kemudian, keluarga korban atau lebih tepatnya kakak kandung korban mengajukan surat permohonan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum.

Mereka ingin mengetahui penyebab pasti kematian A Razak karena menilai ada kejanggalan.

Baca juga: 5 Museum yang Ada di Kota Medan, Bisa Jadi Referensi Bagi Pecinta Sejarah

Pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dokter Puskesmas Bengkunat yang pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.

"Kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.

"Untuk perkembangan lainya nanti kita tunggu hasil dari ahli setelah dilakukan ekshumasi," pungkasnya.

 

Baca Juga Berita Tribun Lainnya di Google News

(tribunmedan)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved