Breaking News

Berita Viral

Dokter Makmur yang Tampar Bayi 3 Tahun Gegara Terganggu Main Catur Malah Pamer Jabatan, Ngaku Khilaf

Dokter Makmur yang tampar bocah 3 tahun minta maaf setelah ditangkap polisi. Dokter Makmur yang juga menjabar sebagai Wakil Direktur RSU Bahagia

|
HO
Dokter Makmur yang tampar bocah 3 tahun minta maaf setelah ditangkap polisi. Dokter Makmur yang juga menjabar sebagai Wakil Direktur RSU Bahagia 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, penetapan tersangka terhadap pria 65 tahun itu dilakukan oleh polisi setelah gelar perkara, pada Senin (31/7/2023).

"Sehingga kami sudah menetapkan tersangka terhadap pelaku tersebut," kata Ridwan yang ditemui awak media di gedung Satreskrim Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Senin siang.

Makmur dijerat dengan pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dimana ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Kita tidak tahan, kita kenakan wajib lapor karena itu ancaman hukuman dibawah 5 tahun." jelasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita lain TRIBUN MEDAN di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved