Proyek Jalan Tol
Galian C Ilegal di Padang Tualang Suplai Tanah ke Pembangunan Tol Binjai-Langsa
Aktivitas galian C ilegal juga ditemukan di Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Selasa (1/8/2023).
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
"Seperti yang kita ketahui bersama, aktivitas tambang akan berdampak pada lingkungan. Jadi, penambang harus melengkapi dokumen-dokumen terlebih dahulu. Kalau mereka tidak melengkapi dokumennya, kami tidak akan mengeluarkan izin," ucap Faisal.
"Setelah berkordinasi dengan UPT PP ESDM, lokasi panambangan PT AP3 sesuai dengan cek koordinat, tidak berada dalan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Artinya, dapat dipastikan aktivitas dan material dari galian tersebut adalah ilegal," sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya, beberapa waktu lalu, warga Desa Bukit Mengkirai, Kecamatan Gebang, Langkat mendatangi lokasi tambang PT AP3.
Selain ilegal warga mendesak agar pengerukan tanah urug yang dilakukan PT AP3 agar dihentikan.
Pasalnya, lahan perkebunan masyarakat yang bersinggungan dengan lokasi tambang itu mengalami longsor. Warga pun mengalami kerugian yang cukup besar akibat peristiwa tersebut.
(cr23/tribun-medan.com)
MENCEKAM Demo Bubarkan DPR RI, Hingga Malam Hari Massa Masih Bentrok dengan Polisi, Meluas ke Slipi |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Nasution Rencanakan Buat Danau Toba jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata |
![]() |
---|
AKHIRNYA Bripda MA Dipatsus, Polisi Tega Lempar Helm hingga Pelajar Terjatuh dan Koma |
![]() |
---|
SOSOK Dahlan Dahi: Pemimpin Visioner yang Menginspirasi Perubahan Media Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Penyidik Kejati Sumut Sita Dokumen dari PT Nusa Dua Propertindo Usut Dugaan Korupsi Jual Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.