Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi
Kekeh Merasa Benar, Rocky Gerung Serang Lagi hingga Tantang Jokowi yang Tak Berani Laporkan Dirinya
Usai menyebut Presiden Joko Widodo dengan hinaan ‘bajingan tolol’, Rocky Gerung juga meyakini bahwa Presiden Joko Widodo tak akan melaporkan dirinya
Sebelumnya diberitakan, warga yang mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan karena Rocky Gerung diduga menghina Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di YouTube.
Laporan itu teregistrasi dalam nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA pada (31/7/2023).
Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan mengatakan, pihaknya melaporkan Rocky Gerung atas pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Dalam hal ini, Lisman juga melaporkan pengamat hukum Refly Harun karena menyebarkan video dugaan penghinaan tersebut melalui akun YouTubenya.
"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan akan melaporkan Rocky Gerung sama Refly Harun," ujarnya, Senin (31/7/2023) malam.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Baca juga: Rocky Gerung Anggap Wajar Hinaannya Bajingan Tolol ke Jokowi : Makna Positif pada Kerajaan Mataram
Baca juga: Rocky Gerung Gak Bakal Aman, Kini Laporan Hina Jokowi ‘Bajingan Tolol’ Diproses Polda Metro Jaya
Baca juga: NASIB Rocky Gerung setelah Diduga Hina Jokowi dengan Sebutan Sangat Tidak Pantas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.