Breaking News

Kronologi Siswi SMP Dikeluarkan dari Sekolah Karena Hamil, Ternyata Diperkosa Lansia di Lampung

Siswi SMP yang berinisial RS (14) dikeluarkan dari sekolahnya karena hamil. Setelah ditelusuri ia ternyata jadi korban pemerkosaan yang dilakukan lans

Shutterstock
ILUSTRASI - Rudapaksa. 

Oknum Anggota TNI Dilaporkan ke Denpom, Diduga Perkosa Mahasiswi

Seorang Oknum Anggota TNI Dilaporkan ke Denpom XIV/3 Kendari karena Diduga Perkosa Mahasiswi.

Oknum anggota TNI dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), karena diduga melakukan tindakan asusila atau pemerkosaan kepada seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kendari.

Oknum anggota TNI itu berpangkat prajurit dua (Prada) berinisial F diduga memperkosa mahasiswi berinisial L pada Senin (26/6/2023) petang.

Kuasa hukum korban, Andre Darmawan SH, mengatakan, awalnya terduga pelaku yang juga berdinas di Denpom Kendari mengaku akan bertanggung jawab dengan menikahi korban. Tapi, belakangan keluarga korban kehilangan kontak.

"Minggu lalu ada komunikasi terduga pelaku dengan keluarga korban, dan sempat ada komunikasi dia mengaku perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab. Tapi, tiba-tiba keluarga korban putus kontak dengan terduga pelaku ini," terang Andre dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/7/2023).

Keluarga korban melaporkan Prada F ke Denpom Kendari, pada Senin (3/7/2033) lalu setelah terduga pelaku enggan bertanggung jawab atas perbuatannya itu.

Karena putus komunikasi, lanjut dia, akhirnya keluarga korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Denpom XIV/3.

Korban disebut sudah diperiksa oleh penyidik Denpom Kendari.

Selain itu, kata Ketua LBH HAMI Sultra, korban juga sudah divisum di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) dr R Ismoyo Kendari, dan hasilnya sudah diserahkan ke penyidik Denpom Kendari.

Masih kata Andre, dugaan pemerkosaan itu berawal saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.

Setelah dua minggu berkenalan, Prada F ini mengajak bertemu dan menjemput korban di indekosnya untuk keliling di seputaran Kota Kendari.

Kemudian, menjelang petang, pelaku tidak mengantar korban pulang ke indekosnya.

Namun, malah membujuk dan memaksa korban ikut ke salah satu perumahan yang terletak di Kecamatan Puuwatu.

Ternyata, rumah yang didatangi adalah milik teman pelaku, dan rumah dalam keadaan kosong.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved