Pemkab dan Polresta Deli Serdang Ajak Semua Pihak untuk Bersama Bantu Cegah Karhutla
Pemkab bersama Polresta Deli Serdang mengajak semua pihak terkait untuk mencegah dan mengantisipasi Kahurtla di Kabupaten Deli Serdang.
TRIBUN-MEDAN.com, DELI SERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polresta Deli Serdang mengajak semua pihak terkait untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan & lahan (Kahurtla) di Kabupaten Deli Serdang.
Ajakan itu disampaikan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam pidatonya yang dibacakan Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso SIK MH pada Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Antisipasi Terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan Tahun 2023 di Alun-Alun Pemkab Deli Serdang yang turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar dan pihak-pihak terkait lainnya, Senin (31/7/2023).
Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan Kabupaten Deli Serdang merupakan daerah dengan letak geografis dataran rendah dan tinggi. Kondisi tersebut membuat Deli Serdang termasuk dalam daerah yang rawan bencana alam.
Apalagi beberapa belakangan ini dihadapkan dengan cuaca ekstrem yang bisa mengakibatkan bencana alam hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, puting beliung serta kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, Deli Serdang juga menjadikan perkebunan sebagai salah satu penyokong perekonomian yang dikelola perusahaan swasta maupun negara.

Di samping menambah pendapatan bagi daerah, aktivitas perkebunan juga menjadi salah satu faktor penyebab tingginya potensi bencana dan kebakaran hutan dan lahan jika tidak dikelola dengan baik.
"Tentu hal ini perlu kita sikapi dengan serius dan menetapkan kejadian bencana dalam menjadi skala prioritas utama dalam perencanan yang komprehensif, mengingat kompleksitas permasalahan bencana dan kemungkinan potensi berulangnya serta akibat dan dampak yang ditimbulkan cukup luas di segala sektor," ucap Bupati.
Untuk mengantisipasi dan mencegah serta menanggulangi bencana dan Karhutla, tentu membutuhkan koordinasi lebih intensif agar penyelenggaraan penanggulangan bencana bisa dilakukan secara terkoordinasi, terpadu, terarah dan menyeluruh.
Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Hutan dan Lahan bertujuan sebagai bentuk kesiapan masyarakat dan aparat dalam penanggulangan Karhutla.
Karenanya, kepada seluruh pemangku kepentingan diintsruksikan agar bisa meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan melakukan berbagai simulasi. Hal ini penting agar setiap pihak, baik masyarakat maupun aparat mengerti dan memahami sikap dan langkah yang harus diambil ketika terjadi Kathutla.

Terlebih-lebih ketika sudah terjadi Karhutla, antarinstansi baik pemerintah, aparat maupun swasta harus saling bahu membahu. Langkah ini supaya karhutla tersebut tidak menjadi bencana yang dapat merugikan semua pihak.
Dengan digelarnya apel tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah bencana Karhutla serta memberi gambaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan dari segala faktor yang bisa meningkatkan potensi kebakaran.
Dalam tanggap bencana, bukan menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, TNI/Polri, Tim Search and Rescue (SAR) maupun instansi terkait saja, tapi juga panggilan kemanusiaan dan menjadi tanggungjawab bersama.
"Karenanya, mari terus kita rapatkan barisan seraya berdoa, semoga wilayah kita terhindar dari segala bencana," harap Bupati.

(*)
Deli Serdang
Pemkab Deli Serdang
Polresta Deli Serdang
Bupati Deli Serdang
Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan
kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Cegah Karhutla
Polda Sumut Bantah Personel Brimob Ikut Bakar Pencuri 2 Karung Ubi di Deli Serdang, Hanya Tempeleng |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan ASN Pemkab Deli Serdang dan Pemilik Lahan sebagai Tersangka Pembakaran Maling Ubi |
![]() |
---|
Pemkab Deli Serdang Terus Seser Perusahan yang Tak punya Izin PBG, Sudah ada yang Disegel |
![]() |
---|
Meriahkan HUT RI, Mulai dari Staf hingga Pemilik Kantin DPRD Deli Serdang Ikuti Lomba Karaoke |
![]() |
---|
ASN yang Bakar Hidup-hidup Maling 2 Karung Ubi di Deli Serdang Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.