Rocky Gerung Anggap Wajar Hinaannya 'Bajingan Tolol' ke Jokowi : Makna Positif pada Kerajaan Mataram
Rocky Gerung mengatakan bahwa ucapanya menyebut 'bajingan' merupakan kata yang bermakna positif pada zaman Kerajaan Mataram. Sehingga ia pun mewajarka
Rocky mencontohkan, dalam debat politik di AS itu terlontar ucapan the economic stupid atau ekonomi goblok apabila diterjemahkan.
Karena itu, Rocky Gerung menganggap ucapannya merupakan hal yang standar atau biasa saja.
Di sisi lain, Rocky juga menyebut berdasarkan sebuah riset, kata 'bajingan' merupakan kata yang bermakna positif pada zaman Kerajaan Mataram.
Rocky kemudian menyoroti mengapa seseorang harus dihalangi saat hendak mengucapkan sesuatu.

"Yang kita persoalkan orang mengucapkan sesuatu kenapa dihalangi. Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya, sama seperti saya menghormati para pemuji dan pemuja Jokowi. Kan saya nggak laporin mereka ke Bareskrim-kan," tandasnya.
Laporan Hina Jokowi ‘Bajingan Tolol’ Diproses Polda Metro Jaya
Rocky Gerung yang dilapor atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) diproses Polda Metro Jaya.
Adapun sebelumnya laporan dari sejumlah Relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditolak oleh Bareskrim Polri.
Namun kini, Polda Metro Jaya diketahui telah menerima laporan terhadap Rocky atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023).
Dalam hal ini, pihak kepolisian diketahui sudah memeriksa tiga orang, yakni pelapor dan dua saksinya untuk mengusut kasus tersebut.
Baca juga: Sidang MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, DPR RI: Ada 45 Negara di Dunia Minimal Usia 35 Tahun
Baca juga: Dokter Makmur yang Tampar Balita 3 Tahun Anggap Sepele, Keluarga Korban Tegaskan Hukum Tetap Jalan
"Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 (satu) orang pelapor dan 2 (dua) orang saksi lainnya," ucapnya.
Disisi lain, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung buntut video viral di media sosial yang dinilai menghina Presiden Jokowi.
Rocky menggunakan kata-kata tidak etis terhadap Presiden Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.
Selain itu, memasuki fase politik 2024, Rocky juga dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan.
Rocky Gerung
Presiden Joko Widodo
bajingan tolol
bermakna positif pada zaman Kerajaan Mataram.
penghinaan presiden
Dokter Makmur yang Tampar Balita 3 Tahun Anggap Sepele, Keluarga Korban Tegaskan Hukum Tetap Jalan |
![]() |
---|
Rocky Gerung Puji Jokowi Seusai Hina Presiden: Dia Orang Baik Sebagai Kepala Keluarga! |
![]() |
---|
Sebut Jokowi Bajingan dan Tolol, Rocky Gerung: Itu Biasa dalam Forum Politik, Ini Respon Gibran |
![]() |
---|
Rocky Gerung Gak Bakal Aman, Kini Laporan Hina Jokowi ‘Bajingan Tolol’ Diproses Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.