Sindikat Penjualan Bayi

Bayi 6 Bulan Dibanderol Rp 11 Juta, Wanita Warga Medan Petisah Ditangkap Polres

Seorang wanita berinisial BUS warga Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan ditangkap karena kasus penjualan bayi

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/Guanghua Daily &Guanghua; Daily
ILUSTRASI- Demi bayar hutang dan beli ponsel baru, ibu muda jual bayi kembar seharga Rp 128 juta. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang wanita berinisial BUS, warga Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus sindikat penjualan bayi.

Menurut informasi, bayi 6 bulan dibanderol Rp 11 juta oleh sindikat penjualan bayi tersebut.

Dalam kasus ini, petugas Polresta Balerang, Polda Kepulauan Riau menangkap tiga orang tersangka.

Mereka adalah AHA, IR dan BUS.

AHA merupakan orangtua bayi berinisial DA.

Baca juga: POLDA Bongkar Transaksi Penjualan Bayi Orangutan di Kompleks Cemara Asri, Satu Ditetapkan Tersangka

Sementara IR, pacar dari AHA.

Dan BUS, ada pembeli bayi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Bernufus Budi Hartono mengatakan pihaknya masih mendalami motif tersangka AHA terkait penjualan bayi ini.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan," kata Budi dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/8/2023) malam.

Menurut informasi, terbongkarnya kasus penjualan bayi ini bermula dari kecurigaan orangtua AHA.

Orangtua AHA tak menemukan cucunya di rumah usai pulang bekerja.

Baca juga: Bayi Berusia Enam Minggu di Bengkulu Positif HIV Tertular Dari Orang Tuanya

Lalu, orangtua tersebut menghubungi anaknya, tapi todal dijawab.

Pelapor kemudian mencari keberadaan AHA, dan menemukannya di kosan temannya di kawasan Batam Centre.

Saat menemukan AHA, ibu pelaku curiga karena cucunya, DA, tidak ada bersamanya.

AHA mengaku bahwa DA telah diadopsi oleh seseorang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved