Viral Medsos

Rocky Gerung Dianggap Bikin Keonaran dan Kegaduhan Publik, Apakah Polisi Berani Menindaknya?

Pengamat politik Rocky Gerung kembali menjadi sorotan publik belakangan ini. Ia dianggap menghina Presiden Joko Widodo.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN
Rocky Gerung dianggap bikin keonaran dan kegaduhan publik. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengamat politik Rocky Gerung kembali menjadi sorotan publik belakangan ini. Ia dianggap menghina Presiden Joko Widodo. Rocky Gerung menyebut Jokowi bajingan dan tolol.

Namun, Rocky Gerung menyatakan apa yang ia ucapkan merupakan sesuatu hal yang biasa dalam forum politik.

"Itu forum politik di mana orang bisa mengucapkan, (bisa) memilih satu kalimat supaya dia efektif,"jelasnya.

"Masak saya bilang 'oke itu Presiden Jokowi orang yang penuh sopan santun'. Nggak ada gerakan dong kalau begitu. Jadi ini musti dibiasakan dalam forum politik, apa saja diucapkan,"kata Rocky Gerung.

Atas ucapan Rocky Gerung ke publik tersebut, Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun ramai-ramai mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023) malam.

Mereka datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Jokowi.

Namun, kenapa pihak kepolisian menolak laporan yang dilayangkan oleh relawan Jokowi tersebut?

Baca juga: Respons Istana, Rocky Gerung Bilang Menghina Kedudukan Sebagai Presiden Bukan Sosok Jokowi

Berikut alasan dan fakta-faktanya.

Diketahui, laporan polisi (LP) yang mereka ajukan ditolak polisi. Para relawan diarahkan hanya membuat aduan.

"Kita telah selesai dari SPKT. Dan alhamdulillah LP laporan kita tidak diterima. Kita buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kita yang kita masukkan kepada pihak penyidik ya," ujar Sekjen Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) Relly Reagen, Senin (31/7/2023) malam.

Pengacara Bara JP, Ferry Manulang mengungkapkan alasan kenapa laporan mereka ditolak polisi.

Ferry mengatakan, jika membuat laporan polisi, maka harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi selaku pihak yang merasa dirugikan.

Namun demikian, kepolisian merasa mereka tidak mungkin memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan.

"Dan ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," jelas Ferry.

Adapun relawan Jokowi sudah datang ke Bareskrim sejak sore hingga malam. Sejumlah relawan Jokowi berkumpul dan membuat laporan ke SPKT Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved