Sengketa Lahan

Tak Punya Nyali, Pemerintah Kecamatan Pantai Labu tak Kunjung Proses Permohonan Janda Soal SK Tanah

Pemerintah Kecamatan Pantai Labu tak punya nyali menuntaskan masalah sengketa lahan yang kini dimiliki oleh seorang janda

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus

Saat itu, Kades, Sekcam, Kabag Hukum hingga Satpol PP yang diturunkan pun habis dibentak-bentak.

Baca juga: INILAH Nama-nama Pejabat Polres Tanah Karo, Mulai dari Kapolres Sampai Kapolsek

Polisi sempat menenangkan, tapi mereka tetap bersikeras melarang petugas melakukan pengukuran. 

Eli Santi Siagian pun sempat ikut dimaki-maki oleh keluarga T Mahanip.

Ia merasa keluarga T Mahanip sangat zalim, karena tidak mengakui proses jual beli tanah yang sudah dilakukan sejak tahun 2005. 

Eli mengatakan, kalau memang tidak ada proses jual beli tanah, maka tidak akan mungkin SK kepala desa bisa terbit.

Saat ini, Eli justru memegang SK kepala desa yang lama, yang saat itu mengetahui proses jual beli. 

Baca juga: Galian C Ilegal Padang Tualang Suplai Tanah ke Proyek Tol Binjai-Langsa, PT HKI: Sudah Kita Stop

"Kalau saya sebagai pemilik tanah yang sah berharap bisa diukur ulang supaya bisa jadi SK Camat. Saya sudah jauh-jauh datang dari Tapanuli kemarin, karena ada agenda untuk pengukuran. Kan sudah berulang kali dilakukan mediasi dan hasil akhirnya ukur ulang, karena mereka tidak mau juga melaporkan hal ini ke polisi. Sudah berbulan bulan saya ajukan permohonan masa seperti ini hasilnya," kata Eli Santi. 

Keluarga T Mahanip juga sempat mau menyerang wartawan di lokasi.

Mereka merasa tidak senang dengan kehadiran wartawan.

Terkait hal ini, Sekcam Aziz yang datang mewakili Camat mengaku sempat bingung untuk menyelesaikan masalah ini.

Hal ini lantaran Eli Santi punya alas hak, sementara keluarga T Mahanip tidak mempunyai apapun.

Baca juga: Seorang Janda Dipersulit Urus Surat Tanah, Inspektorat Bakal Periksa Kades Hingga Camat Pantai Labu

Keluarga T Mahanip pun tidak mau membawa kasus ini ke pidana meski mengaku tidak pernah menjual. 

"Nanti saya kordinasikan lagilah sama Pak Camat. Masih dikirimkan dulu ini. Karena kalau untuk mediasi lagi sepertinya sudah enggaklah. Sudah berulang kali mediasi. Hari ini sebenarnya jadwalnya pengukuran, tapi seperti inilah situasinya. Kita dorong mereka sebenarnya untuk melaporkan ke Polres tapi tidak mau," kata Aziz. 

Kabag Hukum juga mengaku belum punya petunjuk untuk kasus ini selanjutnya.

Meski ketika pemerintah mau melakukan pengukuran dihalang-halangi, tapi belum ada sikap untuk hal itu.

Karena tidak mau memperpanjang debat saat ini semua aparat pemerintah pun balik kanan. (dra/tribun-medan.com). 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved