Polres Karo

Cegah Kelangkaan Gas Melon, Polres Karo Lakukan Hal Ini ke Para Agen

Pengecekan ini, dilakukan di beberapa lokasi pengepulan gas seperti di agen yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, dan di pangkalan

Istimewa
Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan pengecekan ke pangkalan gas elpiji 3Kg di wilayah hukumnya. Kegiatan ini untuk mengantisipasi kelangkaan gas melon terjadi di Kabupaten Karo 

Cegah Kelangkaan Gas Melon, Polres Karo Lakukan Hal Ini ke Para Agen

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Menanggapi adanya keluhan masyarakat tentang kelangkaan pasokan gas elpiji ukuran 3 KG, Polres Tanah Karo langsung bergerak melakukan pengecekan.

Pengecekan ini, dilakukan di beberapa lokasi pengepulan gas seperti di agen yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, dan di pangkalan di Jalan Samura Kabanjahe, Kamis (3/8/2023).

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan didampingi Kanit Ekonomi Ipda M Ammar Prajamanggala, pengecekan ini merupakan langkah pencegahan yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo.

Selain itu, dirinya mengatakan langkah ini ditujukan untuk mengecek seperti apa kondisi ketersediaan gas di Kabupaten Karo.

"Jadi menanggapi kelangkaan gas elpiji 3 KG di beberapa daerah, melalui arahan dari bapak Kapolres kami dari Satreskrim Polres Tanah Karo langsung melakukan pengecekan ke agen dan pangkalan," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo ini.

Dari pengecekan ini diharapkan bisa terus memantau ketersediaan pasokan gas yang ada di Kabupaten Karo.

Dirinya mengatakan, dengan adanya isu ketersediaan gas yang menipis ini membuat keresahan di sebagian besar kalangan masyarakat.

"Inilah langkah kita melalui monitoring agar pasokan gas tidak sampai langkah. Kita juga bisa pastikan stok aman," Katanya.

Seperti diketahui, masyarakat saat ini mayoritas masih menggunakan gas elpiji berwarna hijau tersebut. Tak hanya kalangan rumah tangga, beberapa lokasi usaha seperti kedai kopi juga masih mengandalkan gas elpiji.

Saat pengecekan, personel juga mengimbau kepada agen maupun pangkalan agar tidak bermain dengan stok pasokan gas.

Dirinya mengatakan, jangan sampai terjadi hal yang melanggar hukum seperti penimbunan maupun pengoplosan.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved