Galian C Ilegal
Galian C Ilegal di Langkat Meresahkan, DPRD Hingga LBH Minta APH Segera Bertindak
DPRD Sumut dan LBH Medan mendesak agar galian C ilegal di Kabupaten Langkat segera ditindak dan ditutup
Editor:
Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID
Galian C ilegal beroperasi ugal-ugalan di Pantai Cendana, Dusun Tahun 11, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (25/7/2023).
Dikabarkan sebelumnya, beberapa waktu lalu, warga Desa Bukit Mengkirai, Kecamatan Gebang, Langkat mendatangi lokasi tambang PT AP3.
Selain ilegal warga mendesak agar pengerukan tanah urug yang dilakukan PT AP3 agar dihentikan.
Pasalnya, lahan perkebunan masyarakat yang bersinggungan dengan lokasi tambang itu mengalami longsor. Warga pun mengalami kerugian yang cukup besar akibat peristiwa tersebut. (tribun-medan.com)
Baca berita Tribun-medan.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.