Skandal Asmara

Iptu MIP, Akpol yang Buat Video Panas dengan Janda Anak Dua Kabarnya Sudah PTDH

Iptu MIP, Akpol 2016 yang sempat bikin heboh lantaran buat film panas dengan janda anak dua kabarnya dijatuhi sanksi PTDH

Editor: Array A Argus
HO
Iptu MIP dan janda pelakor berinisial AM yang sempat membuat film panas di atas ranjang 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Iptu MIP, alumni Akpol 2016 yang sempat bikin heboh lantaran membuat film panas dengan janda anak dua kabarnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

PTDH tersebut buntut aksi Iptu MIP yang melakukan perselingkuhan dengan janda anak dua berinisial AM. 

AHS, istri sah Iptu MIP membenarkan kabar tersebut.

Katanya, sanksi PTDH Iptu MIP dijatuhkan usai menjalani sidang etik pada 15 Juni 2023 lalu.

"Sesuai informasinya begitu, aku dikabari hasil sidangnya dia (MIP) di PTDH," kata AHS kepada Tribun-medan.com, Kamis (3/8/2023).

Setelah dijatuhi sanksi PTDH, Iptu MIP mengajukan banding.

Namun, AHS mengaku belum mendapat salinan putusan PTDH tersebut. 

"Dia ngajuin banding. Tapi belum ada pemberitahuan resmi ke saya selaku korban, hanya dikasih tahu hasilnya dia PTDH. Dan saya dapat informasi dari rekan-rekan nya bahwa dia ngajuin banding," sebutnya.

Terkait pemecatan terhadap Iptu MIP ini, Tribun-medan,com telah berupaya mengkonfirmasi Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho.

Namun mantan Kapolrestabes Medan itu belum memberikan jawaban.

Langgar 4 Kesalahan

Mabes Polri sempat buka suara terkait kasus Iptu MIP, Akpol yang dilapor melakukan selingkuh, perzinahan, penelantaran dan film panas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terdahap Iptu MIP.

Selain itu, Mabes Polri juga memeriksa AHS, istri sah Iptu MIP dan orangtua istri terlapor.

Dari hasil gelar perkara, didapati fakta bahwa Iptu MIP memang melakukan pelanggaran.

"Bahwa Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," kata Ramadhan, Selasa (13/6/2023).

Ia mengatakan, Iptu MIP sudah dipenjarakan di penempatan khusus (patsus).

"Adapun rencana tindak lanjut, antara lain melakukan proses pemberkasan Kode Etik Polri dan melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," tuturnya.

Anak Koruptor

 Iptu MIP, perwira Bareskrim Polri yang dilaporkan istri sah berinisial AHS karena selingkuh dan berzina sambil buat film panas kabarnya merupakan anak seorang koruptor.

Iptu MIP merupakan anak dari Sofyan Nauli.

Diketahui, Sofyan Nauli pernah ditunjuk menjabat sebagai Kepala Sekretariat Panwaslu Deliserdang.

Ketika itu, Sofyan Nauli didakwa mengorupsi dana hibah Pilkada yang bersumber dari APBD Pemkab Deliserdang tahun 2013.

Akibat perbuatan Sofyan Nauli, negara mengalami kerugian Rp 234 juta.

Dalam kasus ini, Sofyan Nauli sudah divonis  pengadilan tipikor.

Setelah dijatuhi sanksi pengadilan, Sofyan Nauli kemudian dipecat oleh Pemkab Deliserdang.

Tak terima dipecat, Sofyan Nauli lantas menggugat Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.

Terkait kasus yang mendera sang anak, Sofyan sempat mengirimkan surat ke redaksi Tribun-medan.com.

Ia meminta pemberitaan tentang anaknya ditakedown tanpa alasan yang jelas.

Dalam surat itu tidak dijelaskan, apa alasan Sofyan Nauli meminta berita yang sudah terbit untuk dicabut.

Sofyan kemudian menghubungi reporter Tribun-medan.com.

Ketika itu, Sofyan tetap meminta agar berita menyangkut anaknya dicabut.

Namun, reporter Tribun-medan.com meminta Sofyan memberikan penjelasan, kenapa berita menyangkut skandal perselingkuhan anaknya mesti dicabut.

Awak media juga meminta jawaban Sofyan selaku orangtua Iptu MIP atas kasus ini.

Namun, Sofyan tak kunjung memberikan klarifikasi hingga hari ini, Senin (12/6/2/2023).

Saat dihubungi kembali, Sofyan sudah tak mau merespon panggilan awak media.

Sementara itu,

AHS, istri Iptu MIP berencana melaporkan suaminya yang sudah selingkuh itu dalam kasus pornografi.

Namun, laporan akan dilayangkan oleh pengacara AHS.

AHS bilang, dalam kasus laporan selingkuh yang ia layangkan ke Propam Mabes Polri, dirinya sudah dimintai keterangan. 

"Saya sudah dipanggil dan diperiksa kemarin di Propam Mabes Polri," kata AHS, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: Iptu MIP, Akpol 2016 yang Buat Film Panas dengan Janda Pelakor Bakal Diperiksa Polda Sumut

AHS mengatakan, untuk laporan kasus pornografi, ia menunggu arahan dari pengacaranya. 

"Nanti diurus sama pengacara saya," kata AHS. 

Dia berharap, agar Iptu MIP, perwira Bareskrim Polri yang sudah selingkuh dengan janda pelakor berinisial AM tersebut dijatuhi sanksi pemecatan.

Selain melakukan perselingkuhan, AHS menyebut suaminya itu juga telah membuat film panas bersama janda pelakor.

Bahkan, Iptu MIP juga melakukan penelantaran terhadap dirinya dan kedua anaknya. 

"Harapannya kalau bisa di PTDH dia, karena kelakuannya, mengingat dia juga merupakan seorang anggota Polri," kata AHS.(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita Tribun-medan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved