Mahfud MD Jawab Tuduhan Memihak AHY, PK Kubu Moeldoko terkait Kepemimpinan Partai Demokrat

Mahfud MD angkat bicara mengenai Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait kepemimpinan Partai Demokrat.

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/HO
Mahfud MD 

TRIBUN-MEDAN.com - Mahfud MD angkat bicara mengenai Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait kepemimpinan Partai Demokrat.

Mahfud MD mengatakan dirinya tidak bermaksud membela Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjawab pihak yang mempersoalkan pernyataannya terkait Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kubu Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

Pernyataannya yang dipersoalkan pendukung Moeldoko yakni yang disampaikan di kanal Youtube Rhenald Kasali pada 30 Juli 2023 lalu.

Pernyataan Mahfud tersebut pada intinya menyatakan bahwa PK yang diajukan kubu Moeldoko tidak masuk akal jika dikabulkan oleh hakim.

Pernyataan Mahfud dinilai oleh kubu Moeldoko bentuk intervensi dan teror terhadap hakim.

Menjawab hal tersebut, Mahfud menegaskan tidak membela Partai Demokrat melainkan membela keputusan pemerintah.

"Saya tidak membela Partai Demokrat. Saya membela pemerintah yang membuat keputusan dan yang membuat keputusan itu saya bersama Menkumham," kata Mahfud di Kemenko Polhukam Jakarta pada Kamis (3/8/2023).

"Resminya ditandatangani Menkumham tapi saya bekerja dengan dia, saya bersama Menkumham yang mengumumkan bahwa kepengurusan Partai Demokrat di bawah AHY itu yang sah," sambung dia.

Menurutnya PK tidak akan mengubah sesuatu yang sudah inkrah.

Sehingga, kata dia, gugatan yang diajukan oleh kubu Moeldoko tidak masuk akal jika menang.

"Kalau dari logika-logika biasa saja, sudah kalah di Menkumham, kalah di tiga tingkat pengadilan, ya berharap terlalu banyak untuk menang itu menurut saya ya agak kurang masuk akal meskipun bisa saja kalau ada mukjizat," kata dia.

"Termasuk hakimnya menurut saya, hakim yang rasional ya sudah, itu kan hanya soal keputusan sah atau tidak sah. Ini PTUN ya, PTUN, jadi kalau saya ikut campur bicara itu, karena ini PTUN," sambung dia.

Mahfud menyadari adanya masyarakat yang mencurigai pemerintah berniat menguasai Partai Demokrat lewat Moeldoko.

Namun ia menegaskan kecurigaan tersebut salah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved