Profil

Profil Okta Rijaya, Anggota DPRD Tabrak Bocah hingga Tewas, Ini Harta Kekayaannya

Profil Okta Rijaya, anggota DPRD Provinsi Lampung belakangan ini menjadi sorotan publik seusai menabrak seorang bocah berusia 5 tahun hingga tewas.

|
Kolase Tribun Medan
Anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya tabrak seorang bocah perempuan berusia 5 tahun hingga tewas. 

Kendaraan dengan merek Toyota tipe FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 A/T (GUN165R-SDTMHD) ini telah menunggak pajak selama 2 tahun 4 bulan 14 hari, dihitung mundur dari tanggal pelaporan tersebut.

Pembayaran pajak terakhir untuk mobil ini dilakukan pada 20 Maret 2020 dan jatuh tempo berikutnya pada 20 Maret 2021.

Meskipun mobil ini merupakan produk tahun 2020, pajaknya belum dibayarkan hingga saat ini. Berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp 407.000.000, nilai pajak per tahun kendaraan tersebut adalah sekitar Rp 6.410.250.

Oleh karena itu, total jumlah yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan ini sekitar Rp 23.086.670, belum termasuk biaya administrasi STNK dan TNKB.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved