Berita Viral

Istri Narapidana Selundupkan Narkoba saat Hendak Besuk Suami, Sabu Disimpan di Popok Anaknya

Istri narapidana tersebut diamankan pihak kepolisian lantaran menyeludupkan narkoba jenis sabu saat hendak membesuk sang suami.

|
Penulis: Istiqomah Kaloko |
@ndorobei.official
Istri narapidana diamankan pihak kepolisian lantaran menyeludupkan narkoba jenis sabu saat hendak membesuk sang suami di Lapas Kelas IIA Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Setelah mengamankan wanita berinisal YY bersama barang bukti narkoba, pihak Lapas selanjutnya berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba atau Ditnarkoba Polda Sulawesi Tenggara.

Wanita tersebut kemudian diserahkan ke kepolisian melalui Satuan Narkoba atau Satnarkoba Polresta Kendari.

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Petugas Lapas Kelas II Cilegon Dapat Penghargaan Dari Polda Banten

“Selanjutnya hari ini langsung kami serahkan. Tadi kami sudah berkoordinasi Dirnarkoba Polda Sultra,” ujarnya.

“Hari ini sudah hadir Pak Kasatnarkoba Narkoba Polresta dan langsung kami serahkan ibu yang berinisial YY tersebut,” tambahnya.

Berdasarkan data sistem database pemasyarakatan, YY seharusnya mengunjungi suaminya berinisial AP alias Aji Bin Ilham.

AP merupakan salah satu narapidana yang mendekam di penjara atas kasus narkoba dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved