Berita Viral
Istri Narapidana Selundupkan Narkoba saat Hendak Besuk Suami, Sabu Disimpan di Popok Anaknya
Istri narapidana tersebut diamankan pihak kepolisian lantaran menyeludupkan narkoba jenis sabu saat hendak membesuk sang suami.
Penulis: Istiqomah Kaloko |
TRIBUN-MEDAN.com – Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan jajaran kepolisian mengamankan seorang wanita yang merupakan istri narapidana.
Istri narapidana tersebut diamankan pihak kepolisian lantaran menyelundupkan narkoba jenis sabu saat hendak membesuk sang suami.
Baca juga: Tim Gabungan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Narkoba Skala Besar Asal Malaysia di Perairan Asahan
Mirisnya, wanita tersebut menyimpan barang haram tersebut di popok yang dipakai sang anak.
Video saat polisi mengamankan Wanita itu pun beradr luas di media sosial, salah satunya di akun Instagram @ndorobei.official.
Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa kejadian itu terjadi di Lapas Kelas II Kendari, Jumat (4/8/2023).
“Seorang wanita terciduk membawa narkoba ke dalam Lapas Kelas II Kendari, Jumat (4/8/2023). Saat beraksi, pelaku menyimpan sabu-sabu di dalam popok yang digunakan oleh anaknya,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Dalam video singkat tersebut, terlihat seorang wanita yang mengenakan penutup wajah berwarna hitam berhasil dicegah oleh petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) pada Jumat (04/08/2023) siang.
Wanita tersebut menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam popok balita yang dibawanya.
Sabu tersebut dia bawa untuk suaminya yang merupakan narapidana dan ditahan di Lapas Kelas IIA Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Petugas Lapas Pancur Batu Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba pada Barang Titipan
Dilansir dari Tribun Sultra, Kalapas Kendari, Tapianus Antonio Barus mengatakan petugas berhasil menyita narkoba seberat 29,6 gram dari wanita berinisial YY yang membawa barang terlarang itu bersama seorang balita.
“Petugas kembali berhasil menggagalkan narkotika jenis sabu seberat 29,65 gram,” ucap Kalapas Kendari, Tapianus Antonio Barus.
“Narkoba dibawa oleh seorang pengunjung berinisial YY dengan salah seorang balita,” sambungnya.
Lebih lanjut Tapianus mengatakan narkotika jenis sabu tersebut ditemukan oleh petugas Lapas Kelas IIA bernama Anina Lapoku.
Petugas tersebut menemukan barang terlarang yang disimpan di dalam popok balita.
“Barang tersebut ditemukan oleh petugas kami atas nama Anina Lapoku yang disimpan di dalam popok balita tersebut,” ucapnya.
Setelah mengamankan wanita berinisal YY bersama barang bukti narkoba, pihak Lapas selanjutnya berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba atau Ditnarkoba Polda Sulawesi Tenggara.
Wanita tersebut kemudian diserahkan ke kepolisian melalui Satuan Narkoba atau Satnarkoba Polresta Kendari.
Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Petugas Lapas Kelas II Cilegon Dapat Penghargaan Dari Polda Banten
“Selanjutnya hari ini langsung kami serahkan. Tadi kami sudah berkoordinasi Dirnarkoba Polda Sultra,” ujarnya.
“Hari ini sudah hadir Pak Kasatnarkoba Narkoba Polresta dan langsung kami serahkan ibu yang berinisial YY tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan data sistem database pemasyarakatan, YY seharusnya mengunjungi suaminya berinisial AP alias Aji Bin Ilham.
AP merupakan salah satu narapidana yang mendekam di penjara atas kasus narkoba dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.
(cr31/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
wanita selundupkan sabu dalam popok bayi
Popok Bayi
Lapas Kelas II Kendari
Penyelundupan Narkoba
Tribun Medan
penyelundupan narkoba di lapas
TERUNGKAP Modus Perempuan Berlagak Sosialita Curi Kalung Berlian di Mal, Pelaku Tenteng Tas Hermes |
![]() |
---|
BNN Belum Buka Suara Soal Gerebek Rumah Mewah Haji Sutar, Pejabat Desa Syok: Tahunya Pengusaha |
![]() |
---|
TRAGEDI Pilu di Puskesmas Nosu: Lina Limbong Meninggal Dunia, Potret Buram Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
TOM LEMBONG Lancarkan Serangan Balasan, Rencana Laporkan Hakim Terutama Hakim Alfis Setyawan |
![]() |
---|
ULTIMATUM Megawati Bagi Kader yang Tak Mau Dukung Pemerintahan Prabowo Diminta Mundur: Berjanjilah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.