Berita Viral

Pengakuan Pelaku Mahasiswa UI Bunuh Junior, Rupanya Terlilit Utang dan Rugi Trading Kripto Rp80 Juta

Kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial Altafasalya Ardnika Basya (AAB) membunuh juniornya Muhammad Naufal Zidan (MNZ) ternyata dilandas

|
Editor: Liska Rahayu
handout
AAB mahasiswa UI yang tega membunuh adik kelasnya karena terlilit pinjol dan iri dengan kesuksesan korban, Jumat (4/8/2023) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan /MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya /AAB (23) ternyata dilandasi motif utang.

Korban Muhammad Naufal Zidan dan pelaku Altafasalya Ardnika Basya (AAB) berkuliah di Fakultas Ilmu Budaya UI  Jurusan Sastra Rusia. 

Pelaku, AAB (23) diketahui tengah terlilit utang pinjol dan kerugian akibat trading online kripto.

Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan AAB terlilit utang karena mengalami kerugian akibat trading online kripto.

"Motif karena pelaku mengalami kerugian investasi kripto, kerugian banyak sehingga banyak utang termasuk ke pinjaman online (pinjol)," kata Nirwan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).

Ia menyebut AAB sempat meminjam uang kepada korban MNZ.

"Pelaku juga sempat meminjam uang ke korban tapi sudah dikembalikan," ujarnya.

Nirwan menyebut pelaku ingin menguasai barang-barang korban untuk menyelesaikan masalah utangnya. 

"Dia didesak oleh utang itu, sehingga dia berpikir untuk menguasai barang-barang korban guna menyelesaikan utangnya," jelasnya. 

AAB yang turut dihadirkan dalam  konferensi pers tersebut, mengaku mengalami kerugian akibat investasi  kripto sebesar Rp80 juta. 

"Kerugian saya di aset kripto Rp80 juta. Utang saya Rp15 juta kerugian ke pinjol dan teman-teman," ujarnya.

AAB (23) terduga pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa UI, MNZ (19), dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023). (Kompas TV)

Ia juga membenarkan dirinya meminjam uang kepada korban sebesar Rp200 ribu.

Namun, kata AAB lagi, uang tersebut telah dikembalikan.

"Ke korban sudah selesai utangnya, sebesar Rp200 ribu," ujarnya.

AKP Nirwan mengatakan pelaku AAB sempat menonton video youtube ayangan yang berkaitan dengan cara pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved