Awal Mula Terjadinya Pembunuhan Mahasiswa UI, Kini Pelaku Menyesal Ingin Bunuh Diri Merasa Dihantui
Terungkap awal mula terjadinya pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan (19).
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap awal mula terjadinya pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan (19).
Pelaku pembunuhan sang senior Altafasalya Ardnika Basya (AAB), pria berusia 23 tahun.
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) gelap mata karena iri melihat kesuksesan hingga akhirnya membunuh juniornya berinisial MNZ (19).
• Terbongkar, Diskotek One King Golden Sediakan Ruangan untuk Mesum, Kadis Pariwisata Penasaran
Hal ini terungkap dari pemeriksaan sementara tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Depok terhadap pelaku.
"Motif pelaku iri dengan kesuksesan korban," kata Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Mahasiswa UI AAB Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup
Hal itu juga terbukti setelah membunuh korban, tersangka juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Barang barang itu berupa MacBook hingga Iphohe karena tersangka ternyata sedang terlilit utang pinjaman online (pinjol).
"Terlilit bayar kosan serta pinjol kemudian mengambil laptop dan handphone korban," ucap dia.
Diketahui, MNZ ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Jumat (4/8/2023).
Jasadnya ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan ditemukan di kolong tempat tidur dengan kaki terikat lakban.
Di tubuh mahasiswa Sastra Rusia UI ini ditemukan sejumlah luka akibat senjata tajam.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat pulang ke kampung halamannya. Lantaran tak bisa dihubungi, keluarga mendatangi korban ke kosannya. Di sana, korban juga tak memberikan respons saat dipanggil dari luar kamar.
Dengan bantuan penjaga kos, pintu kamar berhasil dibuka dan korban ditemukan sudah tak bernyawa.
Ditemukan sejumlah luka tusuk pada jasad korban.
Dijelaskan Nirwan, sebelum melancarkan aksinya, korban awalnya dijemput oleh pelaku dari kampusnya pada hari Rabu (2/8/2023) lalu.
Keduanya lalu menuju indekos yang ditinggali korban.
Sesaat setelah AAB selesai bertamu di indekos korban, ia berpamitan hendak pulang.
Korban pun membukakan pintu untuk AAB, tapi ia tiba-tiba menendang pelaku.
"Si pelaku itu lalu melawan dan menggigit tangan korban, pelaku lalu mendorongkan tangannya ke mulut korban sehingga cincin si pelaku tertinggal di tenggorokan korban dan lalu (pelaku) melakukan penusukan (kepada korban)," jelas Nirwan.
Pelaku Tidak Tenang Dihantui Arwah
Diketahui, pelaku Altafasalya Ardnika Basya menikam junironya sebanyak 10 tusukan dengan menggunakan pisau.
Usai membunuh adik tingkatan di Fakultas Bahasa itu, pelaku mengaku menyesal dan akan mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Dikutip TRIBUN-MEDAN.com dari Tribunnews.com, upaya bunuh diri yang akan dilakukan oleh pelaku, lantaran dibayang-bayangi arwah Zidan sapaan korban.
"Pelaku sempat berpikiran mau bunuh diri karena merasa menyesal, karena dia dikejar bayangan si korban. Jadi nggak bisa tenang dia," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Keberanian Rocky Gerung Dapat Teror Usai Hina Presiden Jokowi: Saya Tak Berhenti Jadi Pengkritik!
Pelaku juga mengandaskan niat untuk menjual barang - barang hasil rampasan dari korban seperti handphone jenis iPhone, MacBook, dan dompet.
Pasalnya pelaku mengaku sejak kejadian tersebut, sering didatangi korban dalam mimpi yang ingin membunuhnya.
"Barang - barang ini belum sempat dijual, niatnya memang mau dijual tapi belum sempat karena pelaku ini sejak kejadian itu apabila tertidur dia mimpi langsung si korban datang ingin membunuh dia," katanya.
"Makanya dia tidak ada lagi berpikiran untuk menjual segala macam," lanjut AKP Nirwan.
Kejadian pembunuhan terjadi pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Motif pelaku membunuh korban didasari pada keinginan menguasai harta korban.
Baca juga: Terungkap, Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Senior, Pelaku Belajar Membunuh dari YouTube
Pasalnya pelaku terjerat banyak utang karena terus merugi dalam bermain investasi online kripto. Kerugian pelaku mencapai Rp80 juta.
Pelaku kemudian melihat korban yang merupakan temannya sendiri kerap untung dalam investasi yang sama.
Sehingga pelaku iri dan gelap mata ingin menguasai harta korban dengan harapan bisa menutupi utang-utangnya.
"Korban main investasi lebih banyak berhasil, makanya dia anggap korban banyak duitnya dengan menguasai termasuk atm mungkin bisa menyelesaikan utangnya," katanya.
"Ke-irian bisa jadi ada, karena bisa berhasil," ungkap AKP Nirwan.
AAB merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan menyiapkan sebilah pisau yang disimpan di bawah jok motornya. Ketika bermain sepulang kuliah ke kosan korban pada Rabu sore, pelaku mengambil pisau tersebut dan memasukkannya ke kantong celana.
"Pelaku sudah menyiapkan pisau pada saat jemput korban, pisau disimpan di jok motor. Sampai di kosan korban masuk, pelaku balik ke motor dan disimpan di kantong celana," ujarnya.
Saat hendak pulang, pelaku pura-pura pamit. Ketika korban hendak menutup pintu kosan, pelaku langsung menendang korban disusul dengan menusukkan pisau ke dada.
Total ada 10 tusukan yang dihujam ke tubuh korban.
"Ada 10 tusukan," jelas AKP Nirwan.
Saat penyerangan pertama, korban sempat melawan dengan menggigit jari tangan pelaku. Tetapi pelaku mendorong korban sehingga terpental. Dari perlawanan balik itu, cincin pelaku tertinggal di kerongkongan korban.
"Cincin pelaku tertinggal di kerongkongan korban. Lalu pelaku menusuk korban hingga tewas," terangnya.
Baca juga: Terbongkar, Diskotek One King Golden Sediakan Ruangan untuk Mesum, Kadis Pariwisata Penasaran
Terungkap jauh sebelum merencanakan pembunuhan, pelaku sempat belajar dari media berbagi video, Youtube, guna mencari tahu bagaimana cara membunuh orang dengan cepat.
"Pengakuan dari pelaku ini, sempat dia belajar dari Youtube bagaimana cara membunuh yang cepat," kata AKP Nirwan.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.