Kodam I BB Buka Suara
Kodam I/BB Buka Suara Soal Mayor Dedi Hasibuan Bawa Puluhan Anggota Geruduk Polrestabes Medan!
Kolonel Inf Rico J Siagian menyesalkan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama sejumlah pasukan berseragam, Sabtu (5/8)
Hanya Salah Paham
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa masalah yang terjadi di Polrestabes Medan hanyalah kesalahpahaman.
Hadi bilang, Mayor Dedi Hasibuan memasukkan surat penangguhan terhadap ARH pada 3 Agustus 2023.
Namun, surat itu baru masuk Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) pukul 14.00 WIB.
Sehingga, ada jeda waktu menyangkut proses permohonan penangguhan ini.
"Setelah mendapat penjelasan, Mayor Dedi Hasibuan mempercayakan proses hukum ke teman-teman penyidik. TNI dan Polri solid, Polda dan Kodam I/Bukit Barisan berkomitmen menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif," kata Hadi.
Hadi bilang, soal kedatangan Mayor Dedi Hasibuan sebenarnya hanya kesalahpahaman saja.
Ia mengatakan, kesalahpahaman ini bersifat pribadi, bukan antar institusi.
"Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Kodam I/Bukit Barisan memiliki komitmen seperti itu (memproses tersangka ARH)," kata Hadi.
Pemalsuan Tanda Tangan
Menurut informasi, kasus yang menjerat ARH ini bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke Polrestabes Medan.
Laporan itu menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, menyangkut kasus jual beli lahan di kawasan Percut Seituan.
Setelah Polrestabes Medan mendalami tiga laporan warga, polisi kemudian menangkap ARH.
Kuat dugaan, ARH ini disebut-sebut terlibat dalam sindikat mafia tanah.
Baca juga: Mendekam di Tahanan Militer, Panglima TNI Tegas Proses Persidangan Eks Kabasarnas Akan Terbuka
Kodam I/Bukit Barisan
Kolonel Inf Rico J Siagian
Mayor Dedi Hasibuan
Polrestabes Medan
Sat Reskrim Polrestabes Medan
TNI
Polri
Kabid Humas Polda Sumut
Kombes Hadi Wahyudi
ARH
AJUDAN Prabowo Roni Ardiansyah Batalkan Mutasi Kepsek yang Berani Tegur Anak Walikota Bawa Mobil |
![]() |
---|
ERICK THOHIR Jadi Menpora, Kementerian BUMN Bakal Dihapus 2026, Ketua Baleg: Kemungkinan Gak Ada |
![]() |
---|
AKHIRNYA RUU Perampasan Aset Masuk Daftar 52 Prolegnas Prioritas 2026, Sempat Ngendap Penuh Intrik |
![]() |
---|
NASIB Bripka E Polisi di Makassar Bikin SKCK Palsu, Pasang Tarif Rp 100 Ribu, Ada Banyak Korban |
![]() |
---|
Awalnya Bahagia Menikah dengan Istri Kaya Raya, Pria Ini Berakhir Tertekan karena Aturan Mertua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.