Permintaan Terakhir Naufal Zidan Mahasiswa UI, Sang Ibu Menyesal Tak Pahami Firasat Selama Ini
Mahasiswa UI yang tewas dibunuh seniornya Muhammad Naufal Zidan (19) memiliki permintaan terakhir kepada sang ibunya yang tidak dipahami selama ini
"Untuk pelaku sendiri kita jerat dengan Pasal 340 dan atau 338," ujar Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Sabtu (5/8/2023) kemarin.
"Ancaman hukumannya bisa hukuman mati atau seumur hidup, atau minimal 20 tahun," lanjutnya.
Diketahui, pembunuhan yang dilakukan AAB ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) sekira pukul 18.30 WIB, di kosan korban yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Sementara kasus dan jasad korban yang terbungkus plastik hitam dan disimpan di kolong tempat tidur baru terungkap pada Jumat (4/8/2023) kemarin.
Nirwan juga mengungkapkan pelaku juga sempat berupaya menghilangkan jejak pembunuhan.
Nirwan mengatakan, AAB menggunakan kapur barus untuk menutupi bau darah MNZ yang berada di kosan korban.
"Untuk menghilangkan bau, karena namanya darah itu kan amis. Pelaku membeli kapur barus ditebarin di kamar korban," ungkap Nirwan.
Sebelumnya, dikatakan Nirwan, AAB membeli plastik hitam dan kapur barus usai menikam korban.
"Pelaku membeli plastik hitam yang biasanya dipakai untuk kantong sampah di sekitar dan kapur barus."
"Lalu, si pelaku (AAB) datang lagi ke kosan, merapikan diikat masukkan ke dalam plastik," ujar Nirwan.
Ancaman hukumannya bisa hukuman mati atau seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Sosok Emak-emak Ngamuk Anaknya 13 Kali Gagal Ujian Praktik SIM C, Kini Sirkuit Diganti Jadi Bentuk S
Baca juga: TERKUAK TNI Berani Kepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Minta Tersangka Mafia Tanah Dibebaskan!
Motif Pembunuhan AAB
Motif pembunuhan yakni karena faktor ekonomi.
AAB terlilit tagihan kosan serta tagihan pinjaman online (pinjol).
Pelaku juga disebut merasa iri dengan kondisi korban yang dinilai lebih kaya darinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.