Breaking News

Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan

TERKUAK TNI Berani Kepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Minta Tersangka Mafia Tanah Dibebaskan!

Kedatangan puluhan personel TNI Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap ke gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan terungkap.

|
Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com - Kedatangan puluhan personel TNI Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap ke gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) terungkap.

Ternyata, mereka meminta agar Polisi menangguhkan seorang warga sipil, tersangka dugaan pemalsuan surat tanah milik PTPN berinisial ARH dibebaskan.

Hal itu terungkap dari video singkat yang diterima Tribun Medan.

Meski belum diketahui kenapa TNI terkesan pasang badan terhadap tersangka, padahal warga sipil, bukan anggota TNI.

Dari video yang dilihat, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kasat Intel AKBP Ahyan dikepung personel TNI berseragam lengkap.

Terlihat Kompol Fathir Mustafa berulang kali ditunjuk-tunjuk oleh personel TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan, dari Kumdam Bukit Barisan.

Dari video yang dilihat, Kasat Reskrim menjelaskan kalau apa yang sudah dilakukan pihaknya sesuai prosedur dan mekanisme hukum.

Pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan ARH yaitu 3 laporan terhadap tersangka.

Namun Mayor Hasibuan bersikeras agar Polisi menangguhkan tersangka tersebut.

Pihaknya, yang mengaku dari Kumdam I Bukit Barisan menjamin tetap akan menghadirkan tersangka apabila ada pemeriksaan.

Kompol Fathir menjawab, bagaimana jadinya kalau tersangka ditangguhkan atau dilepas, pelapor mempertanyakan hal tersebut.

Tentunya mereka akan menilai Polrestabes Medan la yang tidak becus menangani perkara.

Meski dijelaskan demikian, Mayor Dedi Hasibuan tak mau tahu. Dia terkesan mau menang sendiri agar tersangka dibebaskan.

Mayor Dedi Hasibuan mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan terhadap tersangka dugaan pemalsuan tandatangan sertifikat tanah milik PTPN.

Namun dia diduga kesal lantaran permintaannya tak digubris.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved