Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
Anggota DPR Minta Panglima TNI Usut Mayor Dedy Geruduk Polrestabes Medan, Bikin Kredibilitas Turun
Anggota DPR meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono usut penggerudukan Polrestabes Medan yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan TNI de
TRIBUN-MEDAN.COM – Anggota DPR meminta Panglima TNI usut penggerudukan Polrestabes Medan yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan.
Adapun penggerudukan Polrestabes yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan dengan membawa puluhan TNI dinilai membuat kredibilitas TNI turun.
Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta kejadian penggerudukan Mapolrestabes Medan oleh sejumlah prajurit TNI aktif pada Sabtu (5/8/2023) ditanggapi oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Pasalnya, kejadian itu dinilai memberikan tekanan kepada penyidik kepolisian jajaran Sat Reskrim Mapolrestabes Medan.
"Karena itu kami meminta agar Panglima TNI memberikan atensi terhadap kejadian tersebut agar tidak terulang kembali ke depan," kata Arsul dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Senin (7/8/2023).
Arsul mengatakan, pihaknya di Komisi III selaku mitra Polri menyesalkan kejadian di Medan itu.
Baca juga: Kelakuan Mayor Dedi Hasibuan Dianggap Merusak Citra TNI, Kini Diperiksa Asintel Kasdam I/BB
Baca juga: Jabatan Mayor Dedi Hasibuan di Kodam I/BB, Perwira TNI AD yang Bawa Pasukan Kepung Polrestabes Medan
Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan sejumlah prajurit TNI ini jelas bukan contoh baik, bahkan menurunkan kredibilitas TNI di mata publik.
"Padahal TNI saat ini merupakan institusi yang tingkat kepercayaannya dari publik sangat tinggi," ujarnya.
Arsul berpandangan, tindakan ini sama dengan mencoba menghalangi proses hukum yang sedang berjalan terhadap seorang tersangka di Polrestabes Medan.
Selain itu, menurutnya, sejumlah kalangan masyarakat sipil juga menilai bahwa kejadian tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polri.
Ia mengatakan, mengupayakan seorang tersangka yang ditahan untuk ditangguhkan adalah hal yang sah saja, tetapi ada prosedur yang harus diikuti.
"Apa yang viral tersebut mengesankan bahwa prosedur yang baku atau lazim tidak diikuti, apalagi ketika masalahnya menyangkut warga sipil dan kemudian ada perwira TNI aktif yang turun bertindak seolah-olah sebagai penasehat hukumnya," kata Arsul.
"Harus dipahami oleh siapa pun bahwa proses hukum pidana itu ada aturan hukumnya di KUHAP dan ada praktek hukumnya yang sudah diakui dan berjalan. Ini harus dipahami oleh siapa pun termasuk teman-teman TNI kita," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya melalui pemberitaan Tribun Medan, puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan, menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan pada 5 Agustus 2023.
Dimana pada saat itu, Mayor Dedi Hasibuan bawa puluhan TNI untuk mendesak pembebasan kerabatnya bernama Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH ) yang ditahan di Polrestabes Medan.
Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan dikawal sekitar 40 anggota TNI dengan tujuan meminta tersangka yang merupakan saudaranya, Ahmad Rosyid Hasibuan, untuk dibebaskan.
Adapun seperti diketahui, Ahmad Rosyid Hasibuan merupakan tersangka dengan dugaan pemalsuan sertifikat tanah milik PTPN II.
Sejumlah anggota TNI yang mendatangi Polrestabes Medan inipun berseragam lengkap ke gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) lalu.
Tersangka bernama Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH ) ternyata saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
Sementara, Mayor Dedi Hasibuan merupakan Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan.
"Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat konferensi pers bersama Polda Sumut, dikutip Tribun-Medan.com, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Curhat Pilu Adik Zidan, Kini tak Bisa Lagi Ketemu Sang Kakak: Enggak Ada Kakak Duniaku Hancur
Baca juga: TEGAS! IPW Menilai Pasukan TNI Kepung Mapolrestabes sebagai Intervensi: Pelanggaran Disiplin Militer
Adapun melalui video amatir yang didapat Tribun-Medan.com, Mayor Dedi Hasibuan tampak berdebat panas dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Mayor Dedi Hasibuan dengan nada keras meminta agar tersangka ARH ditangguhkan penahanannya. Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan siap menjamin tersangka ARH untuk tidak melarikan diri.
Mayor Dedi pun berjanji, kapan pun polisi minta tersangka akan dihadirkan.
Dengan tenang, Kompol Fathir pun menjelaskan, bahwa tersangka AHR ditahan karena berdasarkan sejumlah alat bukti dan ada tiga laporan polisi.
"Dia punya tiga laporan polisi (LP) lainnya lagi,"ujar Kompol Fathir kepada Mayor Dedi Hasibuan.
Kompol Fathir kemudian ingin menjelaskan lebih lanjut terkait proses penyidikan perkara.
Namun, Mayor Dedi langsung memotongnya dengan nada keras dan tetap agar tersangka ARH harus ditangguhkan.
"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik, jadi saya sudah paham. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?" tanya Mayor Dedi.
Kompol Fathir langsung membantah ucapan Mayor Dedi Hasibuan.
Ia mulai menjelaskan perjalanan kasus.

Lagi-lagi Mayor Dedi dengan nada keras membantah ucapan Kompol Fathir.
Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan berulang kali menunjuk Kompol Fathir Mustafa.
Dari video yang dilihat, Kasat Reskrim menjelaskan kalau apa yang sudah dilakukan pihaknya sesuai prosedur dan mekanisme hukum.
Pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan ARH yaitu 3 laporan terhadap tersangka.
Kompol Fathir juga menjelaskan, bagaimana jadinya kalau tersangka ditangguhkan sementara pelapor mempertanyakan hal tersebut.
Tentunya mereka akan menilai Polrestabes Medan bawah ia yang tidak becus menangani perkara.
Meski dijelaskan demikian, Mayor Dedi Hasibuan tetap berkeras agar tersangka ditangghuhkan.
Mayor Dedi Hasibuan mengaku telah mengajukan surat permohonan penangguhan terhadap tersangka dugaan pemalsuan tandatangan sertifikat tanah milik PTPN itu.
Namun, Mayor Dedi Hasibuan mengaku kesal lantaran permintaannya tak digubris.
Dedy juga kesal karena sangat sulit bertemu dengan Kompol Fathir.
Bahkan, ia tidak bisa masuk lantaran harus pakai finger dan sudah menekan bel 9 kali.
Kemudian, ada staf yang mengatakan Kasat Reskrim sedang tidak berada di tempat.
Mayor Dedi Hasibuan juga sempat meyindir, lebih sulit menemui Kompol daripada Presiden RI.
Mayor Dedi Hasibuan bahkan mengaku pernah bertugas sebagai Paspampres.
Ia menyebut lebih gampang bertemu Presiden Jokowi daripada bertemu Kompol Fathir.
"Seorang Kompol susah sekali menemuinya," kata Mayor Dedi.
"Bapak datang tiba-tiba," jawab Kompol Fathir.
Setelah dua jam, Polisi terpaksa membebaskan Ahmad Rosyid Hasibuan karena puluhan prajurit TNI terus 'menduduki' Polrestabes Medan.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Baca juga: AKSI MAYOR DEDI Bawa Pasukan TNI Kepung Mapolrestabes Medan Dikecam, Al-Araf: Itu Bentuk Intimidasi!
Baca juga: INILAH 7 Jenderal TNI yang Bertugas di Kodam I Bukit Barisan, Satu Mayjen/Pangdam dan 6 Brigjen
Baca juga: Kerabatnya Ditahan Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Bawa 40 TNI Mendesak Pembebasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.