Berita Sumut

DPMPPTSP Sumut Sudah Ingatkan PT HKI Soal Galian C Ilegal Pasok Material ke Proyek Tol Binjai-Langsa

Rapat ini menyoroti aktivitas galian C dan material hasil penambangan tersebut dipasok untuk pembangunan proyek Jalan Tol Binjai-Langsa.

|
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Kepala DPMPPTSP Sumut, Faisal Arif Nasution  

Sementara, perwakilan dari Ditreskrimsus Polda Sumut, M Harahap selaku Plt Kanit menegaskan, pelaku usaha dilarang melakukan aktivitas penambangan selama belum mengantongi izin. 

"Sebelum lengkap izin, belum boleh melakukan kegiatan (penambangan) dan itu bisa tindak pidana," ucap M Harahap. 

Terpisah, Manajer PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), Sunardi, tidak begitu menanggapi soal pernyataan Pemprov Sumut agar melarang menerima material dari aktivitas penambangan ilegal. 

Ia malah menjawab, pihaknya tengah melakukan penertiban terhadap material yang tidak berizin. 

"Kami saat ini sedang melakukan penertiban terhadap pengambilan material yang tidak berizin. Untuk lebih jelasnya bisa hubungi Bang Candra, bagian legal kita," ucap Sunardi. 

Informasi yang diperoleh wartawan, aktivitas galian C berupa penambangan darat ilegal kembali ditemukan di Kabupaten Langkat. Setelah ditemukan di Desa Buluh Telang, kali ini ditemukan penambangan darat galian tanah urug diduga ilegal bebas beraktivitas di Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang.

Baca juga: Galian C Ilegal Beroperasi Dibiarkan Polisi, Alasannya Tunggu Tertangkap Tangan

Penambangan darat di Desa Serapuh ABC pada koordinat 3.889590 LU – 98.369899 BT ini dikelola oleh seseorang pengusaha berinisial SW.Material yang digali untuk pembangunan proyek Jalan Tol Binjai-Langsa.

Pasalnya, kebutuhan tanah urug mendominasi dalam pembangunan untuk melakukan penimbunan. 

Karena itu, penambangan darat tanah urug di Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang pun dipasok untuk penimbunan pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved