Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan

DPR RI Soroti Kasus Puluhan TNI Geruduk Polrestabes Medan, Minta Tanggapan Panglima TNI

Diketahui sebanyak 40 personel dari Kodam I/Bukit Barisan menggeruduk Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00

|
Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono 

TRIBUN-MEDAN.COM - Diketahui sebanyak 40 personel dari Kodam I/Bukit Barisan menggeruduk Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penggerudukan ini dipimpin oleh penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan untuk berkoordinasi terkait penahanan terhadap saudaranya, Ahmad Rosyid Hasibuan.

Ahmad Rosyid merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan surat keterangan lahan di salah satu perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara.

Kendati beralasan berkoordinasi, aksi penggerudukan ini dinilai lebih menyerupai bentuk intervensi kinerja penegakan hukum yang tengah dilakukan Polrestabes Medan.

Ironisnya, kilah Kodam I/Bukit Barisan juga diamini oleh Polda Sumatera Utara. Tak ayal, sikap permisif Kodam I/Bukti Barisan dan Polda Sumatera Utara dalam merespons penggerudukan ini dikhawatirkan dapat melahirkan pola normalisasi intimidasi penegakan hukum di banyak sektor.

Ketika memasuki area dalam Mapolrestabes Medan, puluhan anggota TNI Bukit Barisan itu langsung mendatangi Gedung Satuan Reskrim sembari membanting pintu.

Tak lama, mereka langsung menemui dan mengelilingi Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua Gedung Satuan Reskrim.

Ketika Kompol Fathir menerima mereka, seorang pria mengancam akan meratakan gedung apabila 'misi' yang diperintahkan sang komandan tak berhasil dijalankan.

"Kami (mendapat) perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata pria diduga anggota TNI berpakaian preman.

Kepada Mayor Dedi, Kompol Fathir menjelaskan bahwa Rosyid ditahan berdasarkan sejumlah alat bukti dan tiga laporan polisi (LP).

Kompol Fathir pun menjelaskan secara seksama atas proses penyidikan kasus ini.

Namun, Mayor Dedi langsung memotong dengan keras dan meminta Rosyid ditangguhkan dari penahanan.

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi hanya konteks ditangguhkan. Kapan nanti mau diperiksa silakan," kata Mayor Dedi.

Setelah berdebat panas, akhirnya Polrestabes Medan menangguhkan Ahmad Rosyid Hasibuan. Tersangka keluar sekitar pukul 19.00 WIB.

Setelah penangguhan diberikan, puluhan prajurit TNI akhirnya meninggalkan Mapolrestabes Medan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menyebut kedatangan puluhan personel TNI tersebut untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan Rosyid. Ia mengeklaim bahwa kedatangan Mayor Dedi dan sejumlah anggota TNI untuk mengetahui proses hukum terhadap Rosyid.

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ujar Hadi.

"Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," sambungnya.

Baca juga: Sejumlah Anggota TNI Bikin Heboh Polrestabes Medan, Menko Polhukam Mahfud MD: Nanti Saya Cek Dulu

Baca juga: Debat Panas Kompol Fathir - Mayor Dedi Hasibuan, Akhirnya Tersangka Dugaan Mafia Tanah Dibebaskan

Anggota DPR RI Komisi III Asrul Sani
Anggota DPR RI Komisi III Asrul Sani (dok/tribun)

DPR RI Minta Ditanggapi Panglima TNI 

Sementara, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta kejadian penggerudukan Mapolrestabes Medan oleh sejumlah prajurit TNI aktif pada Sabtu (5/8/2023) ditanggapi oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Pasalnya, kejadian itu dinilai memberikan tekanan kepada penyidik kepolisian jajaran Sat Reskrim Mapolrestabes Medan.

"Karena itu kami meminta agar Panglima TNI memberikan atensi terhadap kejadian tersebut agar tidak terulang kembali ke depan," kata Arsul sebagaimana dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Arsul mengatakan, pihaknya di Komisi III selaku mitra Polri menyesalkan kejadian di Medan itu.

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan sejumlah prajurit TNI ini jelas bukan contoh baik, bahkan menurunkan kredibilitas TNI di mata publik.

"Padahal TNI saat ini merupakan institusi yang tingkat kepercayaannya dari publik sangat tinggi," ujarnya.

Arsul berpandangan, tindakan ini sama dengan mencoba menghalangi proses hukum yang sedang berjalan terhadap seorang tersangka di Polrestabes Medan.

Selain itu, menurutnya, sejumlah kalangan masyarakat sipil juga menilai bahwa kejadian tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polri.

Ia mengatakan, mengupayakan seorang tersangka yang ditahan untuk ditangguhkan adalah hal yang sah saja, tetapi ada prosedur yang harus diikuti.

"Apa yang viral tersebut mengesankan bahwa prosedur yang baku atau lazim tidak diikuti, apalagi ketika masalahnya menyangkut warga sipil dan kemudian ada perwira TNI aktif yang turun bertindak seolah-olah sebagai penasehat hukumnya," kata Arsul.

"Harus dipahami oleh siapa pun bahwa proses hukum pidana itu ada aturan hukumnya di KUHAP dan ada praktek hukumnya yang sudah diakui dan berjalan. Ini harus dipahami oleh siapa pun termasuk teman-teman TNI kita," ujarnya lagi.

Menko Polhukam Mahfud MD Turun Tangan

Terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait puluhan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) itu. Bahkan, Mahfud MD sempat mengadakan konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Selasa (18/7/2023) terkait kasus mafia tanah di PTPN II di Deli Serdang Sumatera Utara.

Luas tanah PTPN yang diduga hendak dicaplok oleh mafia tanah tersebut mencapai 464 hektar dengan potensi kerugian negara yang ditaksir akibat hal tersebut mencapai Rp1,7 triliun.

PTPN II juga telah menemukan bukti pemalsuan terkait Surat Keterangan tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah/Ladang Tanggal 20 Desember 1953 yang digunakan masyarakat sebagai alas hak atas tanah tersebut.  Atas indikasi pemalsuan dokumen tersebut, pemerintah kemudian membawa kasus tersebut ke ranah pidana dengan tersangka bernama Murachman.

Apakah kasus yang disampaikan Mahfud sebelumnya itu berkaitan dengan datangnya puluhan anggota TNI ke Polrestabes Medan?

Mahfud mengatakan belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Ia juga belum bisa memastikan apakah peristiwa tersebut berkaitan dengan kasus yang pernah disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Selasa (18/7/2023) terkait kasus mafia tanah di PTPN II di Deli Serdang Sumatera Utara.

Untuk itu, ia mengatakan akan mengeceknya terlebih dulu. "Belum ada laporan. Saya belum tahu, ini kasus yang mana. Ada kasus PTPN II yang sedang kita tangani di tingkat kasasi tapi mungkin itu kasus lain. Nanti saya cek dulu," kata Mahfud saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (6/8/2023). Baca juga: FAKTA-FAKTA Mafia Tanah di Sumut Diungkap Mahfud MD, Gubernur Edy: Kelemahan Pemerintah. . .

Diberitakan sebelumnya, puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan, menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan pada 5 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat masuk, mereka langsung menemui dan mengelilingi Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

"Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman.

Sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan personel TNI ini terlihat keluar bersamaan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Namun, pukul 19.00 WIB, ternyata para anggota TNI tersebut belum membubarkan diri. Mereka masih berada di depan Mapolrestabes Medan.

Kemudian di jam yang sama, ARH, seorang tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara, bebas dan meninggalkan Mapolrestabes Medan.

Diketahui bahwa salah satu prajurit TNI yang berada di lokasi merupakan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan penasihat hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH, saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

Sementara, Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi menilai kilah koordinasi baik dari Kodam I/Bukit Barisan dan Polda Sumatera Utara dalam merespons penggerudukan ini justru akan melahirkan normalisasi intimidasi penegakan hukum yang tengah berjalan.

Selain itu, jargon soliditas dalam setiap kasus yang terjadi antara TNI dan Polri juga dinilai artifisial.

"Sinergi dan soliditas artifisial inilah yang membuat kasus serupa berulang dan tidak pernah diselesaikan dalam kerangka relasi sipil-militer yang sehat dalam negara demokratis dan kepatuhan asas kesamaan di muka hukum dalam kerangka negara hukum," ujar Hendardi, Minggu (6/8/2023).

Hendardi menegaskan, kendati orang yang bermasalah dengan hukum bukan anggota TNI, penggerudukan ini merupakan bentuk intervensi penenegakan hukum yang tengah dijalankan Polrestabes Medan.

Di sisi lain, peningkatan profesionalitas dan integritas para penegak hukum juga dituntut dilakukan perbaikan terus-menerus.

"Dalam jangka pendek, Kodam I/Bukit Barisan harus memeriksa dan memastikan peristiwa serupa tidak berulang. Dugaan pelanggaran disiplin prajurit harus diberi sanksi setimpal," tegas Hendardi.

Baca juga: Sejumlah Anggota TNI Bikin Heboh Polrestabes Medan, Menko Polhukam Mahfud MD: Nanti Saya Cek Dulu

Baca juga: Viral Miss Universe Indonesia 2023 Difoto Tanpa Busana, CEO dan Direktur Visual Rio Motret Mundur

Daftar Pejabat Kodam I/Bukit Barisan:

  1. Pangdam
    Mayjen TNI Mochammad Hasan
  2. Kasdam
    Brigjen TNI Refrizal
  3. Irdam
    Brigjen TNI Boni Christian Pardede, S.E.
  4. Kapoksahli Pangdam
    Brigjen TNI David Hatigoran Hutagaol, S.E, M.M, M.Han
  5. Danrindam I/BB
    Kolonel Inf. Charles B. P. Sagala
  6. Asintel Kasdam I/BB
    Kolonel Inf. Robianto Gadji, S.I.P.
  7. Asops Kasdam I/BB
    Kolonel Inf. Jansen Pangihutan Nainggolan
  8. Asren Kasdam I/BB
    Kolonel Inf. Rofiq Yusuf, S.Sos.
  9. Aspers Kasdam I/BB
    Kolonel Inf. Irwan Budiana
  10. Aslog Kasdam I/BB
    Kolonel Arh. Candy Christian Riantori, S.I.P.
  11. Aster Kasdam I/BB
    Kolonel Arh. Dedik Ermanto, S.I.P., M.T.
  12. Staf Ahli Bid. Ilpengtek & LH
    Kolonel
  13. Staf Ahli Bid. Ekonomi
    Kolonel Arm. Eric Christian Simanjuntak, S.H.
  14. Staf Ahli Bid. Ideologi
    Kolonel Inf. Edyson Lambe, S.Pd.
  15. Staf Ahli Bid. Hukum Humaniter
    Kolonel Arm. Fairil Wazdi, S.I.P.
  16. Staf Ahli Bid. Jemen Sishanneg
    Kolonel
  17. Staf Ahli Bid. Sosbud
    Kolonel Inf. Tumpal Mangasa Tanjung, S.Sos.
  18. Staf Ahli Bid. OMP
    Kolonel
  19. Staf Ahli Bid. OMSP
    Kolonel Arh. I Made Kusuma Dhyana Graha, S.I.P.
  20. Danpomdam I/BB
    Kolonel Cpm. Daniel Prakoso, S.I.P.
  21. Kapendam I/BB
    Kolonel Inf. Rico Julyanto Siagian, S.Sos.
  22. Kabintaljarahdam I/BB
    Kolonel Caj. Anthony Tambunan
  23. Kajasdam I/BB
    Kolonel Inf. Sigit Dwi Cahyono, S.Sos., M.I.P
  24. Kazidam I/BB
    Kolonel Czi. Hendro Edi Busono
  25. Kahubdam I/BB
    Kolonel Chb. Setyo Budi Nugroho, S.Sos.
  26. Kakesdam I/BB
    Kolonel Ckm. dr. Mahmud Yunus, Sp.B.
  27. Karumkit Tk. II Putri Hijau
    Kolonel Ckm. (K) dr. Suvi Novida, M.Kes.
  28. Kakumdam I/BB
    Kolonel Chk. Muhammad Irham Djannatung, S.H.
  29. Kaajendam I/BB
    Kolonel Caj. Andri Daniel, S.I.P., M.H.
  30. Katopdam I/BB
    Kolonel Ctp. Drs. Susila Mahendra
  31. Kapaldam I/BB
    Kolonel Cpl. Isariyanto
  32. Kakudam I/BB
    Kolonel Cku. (K) Ike Yosie Roselin, S.E.
  33. Kabekangdam I/BB
    Kolonel Cba. Jon Sumardi, S.Sos., M.Han.
  34. Kababinminvetcaddam I/BB
    Kolonel Inf. Joko Suparyanto
  35. Kainfolahtadam I/BB
    Kolonel Arh. Toto Raharjo
  36. Dandeninteldam I/BB
    Letkol Inf. Jontarayanto Gultom, S.E., M.I.P.
  37. Dandenmadam I/BB
    Kolonel Inf. Denny Engel Rupingi
  38. Kasansidam I/BB
    Letkol Inf. Agung Budi Purnomo, S.E.
  39. Kasetumdam I/BB
    Letkol Inf. Bismark Sitorus
  40. Danrem 022/PT
    Kolonel Inf. Luqman Arief, S.I.P.
  41. Danrem 023/KS
    Kolonel Inf. Dody Tri Winarto, S.I.P. M.Han.
  42. Danrem 031/WBM
    Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, S.A.P.
  43. Danrem 032/WBR
    Brigjen TNI Purmanto
  44. Danrem 033/WPT
    Brigjen TNI Yudi Yulistyanto, M.A., M.Sc.

*/tribun-medan.com)

Baca juga: Situasi Memanas di Polrestabes Medan, Debat Anggota TNI dengan Kasat Reskrim terkait Penahanan ARH

Baca juga: Kolonel Riko Siagian Kecewa Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan: TNI dan Polri Tetap Solid

Baca juga: Puluhan Personel TNI Datangi Polrestabes Medan, Tersangka Pemalsuan Lahan PTPN II Dibebaskan

(*/tribun-medan.com)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved