PARAH, Ospek Mahasiswa Baru UIN Surakarta Dipaksa Daftar Pinjol Gegara Sponsor, Kini Auto Disorot
Semua mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta yang mengikuti ospek diwajibkan mengunduh dan mendaftar di aplikasi pinjol gegara sponsor kampus
TRIBUN-MEDAN.COM – Ospek mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta, Jawa Tengah jadi sorotan.
Pasalnya, semua mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta yang mengikuti ospek diwajibkan mengunduh dan mendaftar di aplikasi pinjol.
Hal itu lantaran perusahaan aplikasi pinjol itu merupakan sponsor kampus UIN Raden Mas Said Surakarta.
Kini, kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di UIN Raden Mas Said Surakarta, Jawa Tengah itupun menjadi sorotan.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir telah memanggil Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa (Sema) UIN Raden Mas Said Surakarta.
"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap Dema dan Sema UIN Raden Mas Said Surakarta," jelas Mudofir, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Terkuak di Persidangan, Sosok Ini yang Rekam Anak Eks Pejabat Polda Aditya Hasibuan Aniaya Admiral
Baca juga: Malang, Wanita Hamil Tua Dijambret setelah Tarik Tunai di ATM, Uang Rp 1 Juta untuk Lahiran Digondol
Menurutnya pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.
Untuk itu, pihaknya meminta panitia membatalkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga.
Selain itu, Mudofir menyebut pihak DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan sponsorship dan tidak melaporkan kepada pimpinan universitas.
"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," tegas Mudofir.
Disisi lain, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sukoharjo pun mempersoalkan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta.
Pasalnya, sekira 4 ribu mahasiswa baru diminta mendaftar aplikasi pinjaman online (Pinjol) dan membeli souvenir PBAK.
Praktik itu dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pihak tertentu.
Ketua Umum HMI Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali, mengatakan, menjelang pelaksanaan PBAK dengan dalih agar mendapatkan konsumsi, panitia meminta seluruh mahasiswa baru untuk mengunduh dan mendaftar pada aplikasi pinjaman online.
"Data pribadi mahsiswa baru yang telah mendaftar juga dipertaruhkan keamanannya," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima TribunSolo.com, Senin (7/8/2023).
Selain itu, mahasiswa baru juga diwajibkan membeli suvenir berupa berupa kaos, gantungan kunci, gelas, stiker, dan kertas asturo yang notabene adalah bagian dari fasilitas dan hak yang harus didapatkan mahasiswa.
Dia mengatakan hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam poin Hak Peserta.
Selanjutnya pihaknya juga menemukan praktik penyalahgunaan wewenang dalam hal ini Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta selaku panitia pelaksana menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal sponsorship PBAK.
Dalam Surat Keterangan No. 20/379/PDM/PAN-PBAK/DEMA-U/VIII/2023, DEMA menyebutkan bahwa pihaknya menjalin kerjasama dengan sejumlah bank dan salah satu aplikasi pinjol.

"Padahal, dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam telah disebutkan bahwa biaya pelaksanaan PBAK dibebankan kepada PNPB/BLU dan atau sumber lain yang besarnya ditentukan dengan Surat Keputusan Pimpinan PTKI bersangkutan," bunyi keterangan itu.
Atas kondisi itu, HMI Sukoharjo menuntut pihak-pihak terkait untuk menunda pelaksanaan PBAK untuk memastikan keamanan data pribadi mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi dan/atau pendaftaran di aplikasi terkait.
Selain itu juga menuntut Rektorat agar membekukan sementara seluruh kegiatan DEMA.
Hal itu untuk mengaudit penggunaan dan aliran dana PBAK, baik yang berasal dari anggaran kampus maupun sponsorship.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Baca juga: Fenomena Unik, Hujan Cuma Membasahi Satu Rumah saja di Tengah Musim Kemarau, Warga pun Heboh
Baca juga: Malang, Wanita Hamil Tua Dijambret setelah Tarik Tunai di ATM, Uang Rp 1 Juta untuk Lahiran Digondol
Baca juga: Respon Menohok Jokowi dan Hotman Paris Soal Parahnya Polusi Udara di Jakarta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.