Berita Persidangan

Terkuak di Persidangan, Sosok Ini yang Rekam Anak Eks Pejabat Polda Aditya Hasibuan Aniaya Admiral

Akhirnya, terbongkar siapa orang yang memvideokan aksi diduga penganiyaan yang dilakukan Aditiya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

TRIBUN MEDAN/HO
Saksi Raja (kemeja merah) saat memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara penganiayaan terdakwa Achiruddin Hasibuan, Senin (7/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Akhirnya, terbongkar siapa orang yang memvideokan aksi diduga penganiyaan yang dilakukan Aditiya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Diketahui, Aditiya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan (eks Pejabat Polda Sumut) diduga melakukan penganiayaan terhadap saksi korban Ken Admiral.

Kini, Aditiya dan Achiruddin telah menjadi terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Achiruddin didakwa karena melakukan pembiaraan terhadap Aditiya untuk melakukan penganiayaan.

Dalam persidangan terdakwa Achiruddin, dihadirkan saksi Raja (teman Aditya Hasibuan) untuk memberikan keterangan.

Dalam keterangannya, Raja mengaku bahwa dirinya yang telah merekam aksi keji tersebut yang berlangsung di kediaman Achiruddin.

"Pas di rumah (merekam penganiayaan) saya. Kalau masalah tersebar (video) saya tidak tahu, karena yang megang video bukan saya (saja), ada lima orang," ucap Raja saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (7/8/2023).

Namun, Raja mengaku bahwa bukan dirinya yang menyebarkan video tersebut hingga viral.

Raja mengatakan, bahwa seusai merekam, ia langsung mengirimkan video tersebut kepada lima orang yang tidak ia sebutkan namanya.

"Yang videokan saya, tapi setelah itu kami saling airdrop (mengirim) sama lima orang ini," ucapnya.

Saksi Raja merupakan teman Aditiya Hasibuan. Saat kejadian penganiayaan, Raja sedang berada di rumah Achiruddin untuk menginap.

Sebelumnya, dalam dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan perkara ini berawal pada hari Minggu 11 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, saksi korban Ken Admiral mengirimkan chat melalui Direct Message Instagram kepada saksi Aditiya Hasibuan menanyakan ada hubungan apa dengan saksi Safira Husna yang merupakan teman wanita yang sedang didekati saksi korban.

"Dimana sebelumnya, teman terdakwa yaitu saksi Muhammad Nizam ada foto bersama saksi Aditiya Hasibuan dengan saksi Safira di instagram dan saksi Aditiya Hasibuan menyuruh saksi korban untuk menanyakan langsung kepada teman wanita saksi korban tersebut dengan berkata tadi kau sudah nanya sama Fira.

Namun saksi korban malah memaki saksi Aditiya Hasibuan dengan perkataan hei k*nt*l-k*nt*l kau tinggal bilang aja udah, lalu saksi Aditiya Hasibuan bertanya apa masalah dan saksi korban menjawab iya masalah, sehingga timbul rasa emosi saksi Aditiya Hasibuan terhadap perkataan saksi korban.

"Kemudian pada hari Rabu 21 Desember 2022 sekira pukul 19.30 WIB ketika saksi Aditiya Hasibuan menggunakan mobil warna putih nomor polisi BK 805 HSB, melewati jalan Ringroad dan jalan Setia Budi hingga ke Komplek Taman Setia Budi Indah I, saksi Aditiya Hasibuan melihat mobil Mini Cooper warna abu bernomor polisi B 332 yang dikendarai saksi korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved