SIMAK Jadwal, Cara Daftar, Dokumen Dibutuhkan, Tahapan Seleksi dan Syarat CPNS 2023
Berikut ini jadwal, syarat, dokumen yang perlu dipersiapkan serta tahapan CPNS 2023 ini. Adapun penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini tersedia sebanyak
2. Login dan Cara Daftar CPNS
Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
Jika sudah, klik "Selanjutnya"
Pilih jenis seleksi "CPNS"
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Dokumen yang dibutuhkan
- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG
- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
- Scan surat lamaran 300 Kb PDF
- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF
Syarat Daftar CPNS 2023
Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, kamu sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.
Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:
- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan
- Dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2023
- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG
- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
- Scan surat lamaran 300 Kb PDF
- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF
Tahap Seleksi CPNS
Secara umum, berikut tahapan seleksi CPNS
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi dasar
- Seleksi kompetensi bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS
Pemerintah juga mengungkapkan bahwa seleksi daftar CPNS 2023 akan lebih ketat.
Itulah penjelasan tentang jadwal, syarat, dokumen yang perlu dipersiapkan serta tahapan dan hal-hal lain yang perlu kamu perhatikan CPNS 2023.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Baca juga: Formasi CPNS Kejaksaan untuk SMA/SMK Sederajat, Syarat CPNS Tinggi Badan Wanita 155 cm, Pria 160 cm
Baca juga: Pengumuman Terbaru CPNS 2023, Formasi: 296.084 PPPK Guru, 154.724 Kesehatan, 42.826 PPPK Teknis
• Penerimaan CPNS dan PPPK Dipangkas Jadi 572 Ribu Formasi, Berikut Penempatannya di Pusat dan Daerah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.