Berita Viral
Sosok EJ Orangtua Murid yang Ketapel Guru Anaknya hingga Buta, Ternyata Pernah Dipenjara Kasus Curas
Ini wajah orangtua murid yang ketapel guru Penjas hingga mengalami bola mata pecah.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar, saat konfrensi pers Minggu (6/8/2023)
"Pelaku meruapakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," ujar Iptu Denyfita Mochtar.
Menurut saat pelarian, pelaku sering berpindah-pindah menginap di rumah saudara dengan menggunakan sepeda motor.
Ketapel Kepala Guru Sebanyak 2 Kali
Wali murid EJ (45) yang menganiaya seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong hingga Buta, ternyata menembakan ketapel sebanyak 2 kali ke bagian kepala sang guru.
Hal itu diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH, saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023).
Kapolres mengatakan, kejadian diawali rasa tidak terima yang dilakukan wali murid dimana anaknya ditegur karena merokok dan bermain HP di lingkungan sekolah.
"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban. Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali. Dimana tembakan pertama mengenai mata sebelah kanan korban dan tembakan kedua tidak terkena tubuh korban," kata AKPB Juda T Tampubolon.
Ia menjelaskan, setelah pelaku mengetahui tembakan dari ketapel mengenai mata korban sebelah kanan hingga mengeluarkan darah, pelaku langsung melarikan diri keluar dari lingkungan sekolah.
"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," ungkapnya.
Kronologi Wali Murid Serahkan Diri ke Polisi
Kronologi EJ (45), wali murid pelaku penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong menyerahkan diri ke polisi.
Setelah bersembunyi dan selalu berhasil menghindari kejaran polisi, EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.
EJ merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang guru SMA di Rejang Lebong yakni Zaharman (58). Akibat dianiaya AJ yang tak lain adalah orangtua siswanya, Zaharman menjadi buta karena diketapel.
Didampingi keluarganya, EJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong.
wajah orangtua murid yang ketapel guru penjas hing
Zaharman
EJ terancam 16 tahun penjara
Tribun-medan.com
DILARANG Ajak Anaknya Jalan-jalan, Menantu di Bengkulu Tikam Mertuanya, Pisah Ranjang dengan Istri |
![]() |
---|
Bripda Alvian Sinaga Kuras Uang Rp32 Juta dari Rekening Putri Apriyani, Gaji Ibu Korban Jadi TKW |
![]() |
---|
Paman di Madura Banting Keponakannya yang Masih Balita Lalu Dibacok, Ibu Korban Kabur Ketakutan |
![]() |
---|
TERDAKWA Pembunuhan Sekeluarga di Kediri Minta Agar Organ Tubuhnya Didonorkan untuk yang Butuh |
![]() |
---|
RUMAH Eks Menteri Agama Gus Yaqut Digeledah KPK Malam Ini, Mobil Disita dari Rumah ASN Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.