Berita Sumut
Warga Bumper Sibolangit saat Orasi di Aksi Partai Buruh: Gubernur Edy Rahmayadi Layak Ditembak Mati
Perwakilan warga Arfi Hasibuan mengatakan Gubernur Edy Rahmayadi layak ditembak mati karena sudah melakukan pembegalan terhadap rakyat.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Perwakilan dari warga Dusun I dan V Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang atau tepatnya di kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit melakukan orasi saat aksi Partai Buruh di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (9/8/2023).
Dalam orasinya, perwakilan warga Arfi Hasibuan mengatakan Gubernur Edy Rahmayadi layak ditembak mati karena sudah melakukan pembegalan terhadap rakyat. Dalam hal ini adalah penggusuran yang dilakukan terhadap warga di Bumi Perkemahan Sibolangit.
Baca juga: Aksi Partai Buruh Sumut Bawa 9 Tuntutan, Kenaikan UMP hingga Aspirasi Petani di Bumper Sibolangit
"Pak Edy Rahmayadi, banyak statement yang kau sampaikan bahwa pemberantasan pembegal itu wajib dan kalau bisa ditembak mati, dan saya sampaikan bahwa pembegal rakyat itu lebih keji dan lebih layak ditembak mati. Maka saya sampaikan, saat ini saya katakan Edy Rahmayadi layak ditembak mati karena telah membegal hak-hak rakyat," ujar Arfi dalam orasinya.
Arfi menyebut, saat ini kondisi petani dan masyarakat yang tinggal di Dusun I dan Dusun V Desa Bandar Baru sedang tidak baik-baik saja.
"Kami masyarakat Bandar Baru siang malam bersedih dan gelisah, begitu juga anak-anak di sana mempertanyakan kepada ibunya kekmana kita bapak, di mana kita tinggal, bagaimana sekolah saya. Itulah yang harus kalian ketahui bahwasanya masyarakat Bandar Baru sedang tidak baik-baik saja sedang mempertanyakan kemerdekaan yang di mana kemerdekaan itu dipijak oleh Bapak Edy Rahmayadi," katanya.
Menurut Arfi, saat ini masyarakat Bandar Baru sangat kecewa dengan pernyataan yang dilontarkan Edy Rahmayadi terkait tidak diperlukannya diskusi dengan masyarakat soal lahan Buper Sibolangit.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Penertiban Bumper Sibolangit Dilakukan Usai Kedatangan Presiden Jokowi
"Pak Edy juga berstatement bahwa tidak ada lagi diskusi terkait penggusuran. Kalau tidak mau diskusi tak usah kau jadi gubernur, kalau kau tak mau bermusyawarah tak usah jadi rakyat Indonesia," ucapnya.
"Karena Indonesia semua kepentingan itu bermusyawarah, apalagi kepentingan rakyat, kepentingan buruh, kepentingan nelayan dan petani. Jadi jangan macam-macam Bapak Edy Rahmayadi, saya tahu kau Jenderal, tapi setahu saya di dalam Undang-undang rakyat lebih tinggi dari apapun itu," tambahnya
Miliki Bukti Hukum
Kuasa Hukum masyarakat di sekitar Buper Sibolangit, Tomy Aditya Sinulingga mengatakan pihaknya memiliki bukti hukum yang cukup untuk tetap menempati wilayah Buper Sibolangit.
"Kami menyatakan bahwa SK pakai yang digunakan Pemprov Sumut dan Kwarda tidak berlaku dan dinyatakan terlantar karena sudah ditempati berpuluh tahun dan turun temurun. Karena sejarah tanah itu sebelum merdeka pun di sana sudah ada perkampungan, kita sudah membuktikan karena sudah ada batu nisan tahun 1939, dan bukti-bukti perkampungan," ujar Tomy.
Tomy menuturkan, secara historis, pada tahun 1977 masyarakat memang dipaksa meninggalkan lokasi untuk kegiatan Jambore Nasional pada masa orde baru.
Baca juga: Soal Penggusuran Bumper Sibolangit, Edy Rahmayadi: Tidak Ada Diskusi
Saat itu, kata dia, masyarakat sangat ketakutan dan meninggalkan tanahnya dan memberikan surat-surat tanah.
"Tapi ada sebagian yang bandal. Diserahkan tanah tersebut tetapi tidak diberikan suratnya kepada pemerintah. Itu sudah ada kita buktinya. Kemudian Bupati Deliserdang pada tahun 1977 melakukan pinnjam pakai untuk dijadikan lahan jambore nasional," katanya.
Ia menuturkan, dokumen-dokumen itulah yang menjadi dasar hukum, dan menyatakan masyarakat bukan sebagai penggarap.
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
NASIB Wanita Usia 52 Tahun Dibunuh Pacar Berondong di Labusel, Motor dan Emas Perhiasan Diambil |
![]() |
---|
Nasib Aldi Sitorus, Atlet Peraih Emas Tarung Derajat Sumut, Korban Kesadisan Kawanan Geng Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.