Lurah Pungli

Lurah Sari Rejo Diduga Pungli ke Pengemudi Becak Sampah, Ancam tak Boleh Bongkar Kalau tak Setor

Seluruh pengemudi becak sampah Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia wajib memberikan setoran kepada Lurah Edy Gunawan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seluruh pengemudi becak sampah Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia wajib memberikan setoran kepada Lurah Edy Gunawan.

Hal tersebut diungkapkan sejumlah pengemudi becak sampah atau disebut dengan Galatama di Kelurahan tersebut kepada Tribun Medan, Kamis (10/8/2023).

Menurut Toyib, yang sudah bekerja selama dua tahun tersebut mengaku, sudah dua kali setoran ke Lurah Edy Gunawan.

"Sudah dua kali saya setoran. Jumlah setoran saya per bulan Rp 200 ribu. Jadi total dua kali saya bayar sudah Rp 400 ribu," jelasnya kepada Tribun Medan, Kamis (10/8/2023).

Diterangkan Toyib, ini kali pertama dirinya selama bekerja sebagai galatama wajib memberikan setoran.

"Lurah sebelumnya gak pernah. Ini lurah baru di tempat kami. Baru beberapa bulan lah dia di sini, sudah minta setoran," jelasnya.

Toyib menerangkan, awal mula seluruh Galatama ini wajib memberikan setoran per bulan.

"Ketika baru menjabat, kira kira bulan Februari lalu, kami seluruh Galatama ini dikumpulkan di Kantor Lurah. Disanalah bapak itu ( Lurah Sari Rejo) bilang, kalau kami wajib beri setoran," tuturnya.

Diterangkannya, setoran setiap Galatama ini pun berbeda, dimulai dari Rp 200- 500 ribu.

"Kalau yang bawa becak itu Rp 400-500 ribu sebulan. Kalau tukang angkut sampah itu Rp 200-300 ribu," jelasnya.

Toyib juga mengatakan, lurah tersebut sempat mengancam seluruh Galatama, jika tidak memberikan setoran.

"Kalau tidak diberikan setoran kemarin kami diancam tidak boleh bongkar muat sampah di tempat ini," ucapnya.

Bahkan, dikatakan Toyib, anggota lurah tersebut, datang ke lokasi bongkar muat galatama itu.

"Tadi anggotanya ke sini. Bilang setoran itu lah. Terus bilang ajak kolaborasi membantu Pemko Medan terkait setoran tersebut," ucapnya.

Disinggung apa alasan lurah menagih uang setoran ke dirinya, Toyib mengatakan, untuk meningkatkan PAD Kota Medan.

"Alasannya karena sudah aturan dari atas. Dibilangnya untuk meningkatkan PAD Kota Medan," paparnya.

Bukan hanya setoran, Toyib juga mengaku wajib memberikan data pelanggan yang buang sampah ke Galatama.

"Jadi lurah itu bilang, biar tau berapa bagian yang harus disetor. Jadi seluruh data pelanggan dia minta," jelasnya.

Padahal, dikatakan Toyib jika uang dari pelanggan hanya didapatkannya selama satu bulan itu sebesar Rp 1,2 juta.

"Itupun harus di setor Rp 200 ribu per bulan. Tapi udah sejak bulan Mei 2023, saya sudah gak mau bayar. Setiap ditagih saya bilang belum ada duitnya," jelasnya.

Untuk iti, Toyib berharap, Pemko Medan segera mengatasi keluhannya tersebut.

"Maunya itu di berhentikan lah. Karena kalau tidak, apalagi uang untuk hidup kami," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh istri dari galatama, Purnama Simanjuntak. Dikatakannya, ia merasa tertekan dengan adanya uang setoran tersebut.

"Saya sudah enam tahun menjadi istri galatama ini. Saya di sini cuman membantu saja. Tapi, sejak ada lurah yang baru kami wajib beri setoran," ucapnya.

Dikatakannya, dirinya sudah menyetor sebanyak satu kali sebesar Rp 200 ribu. Jika dihitung, hasil gaji suaminya dari Galatama ini, dikatakanny hanya Rp 1 Juta.

"Kalau itupun harus disetor Rp 200 ribu per bulan, sisa Rp 800 ribu. Sementara anak saya dua perempuan masih kecil. Belum bayar sewa rumah," keluhnya.

Untuk itu, Purna mengatakan tidak sanggup bila per bulan harus membayar Rp 200 ribu.

"Saya tidak tahu alasan mereka apa. Mau alasan politik atau apalah, yang jelas intinya saya tidak sanggup untuk membayar itu," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved