Polrestabes Medan Didatangi TNI

Puspom TNI Sebut Penggerudukan di Polrestabes Medan Terindikasi Masuk Obstruction Of Justice

Penggerudukan ini dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan bersama belasan prajurit dari Hukum Daerah Militer (Kumdam) I Bukit Barisan.

|
Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Suasana di lantai dua gedung Satreskrim Polrestabes Medan, saat didatangi puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan. Salah satu personel TNI menunjuk-nunjuk Kasat Reskrim, Sabtu (5/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang melakukan penggerudukan di Porlestabes Medan.

Akan tetapi, penggerudukan ini sudah mengarah ke kategori perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Penggerudukan ini dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan bersama belasan prajurit dari Hukum Daerah Militer (Kumdam) I Bukit Barisan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh belasan anggota dari Kodam I/BB ini mengarah ke obstruction of justice.

"Terkait dengan mungkin ada indikasi bahwa tindakan tersebut bisa dikatakan obstruction of justice, kita belum bisa mengarah ke sana," ujarnya dikutip dari YouTube Puspen TNI, ssat konferensi pers di Mabes TNI, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: SOSOK Panglima Jilah Ancam Kerahkan Pasukan Merah Suku Dayak Hukum Rocky Gerung usai Hina Jokowi!

Agung juga turut mengomentari terkait viralnya video penggerudukan anggota TNI ke Polrestabes Medan.

Ia menyebut tidak semua anggota yang ikut dalam penggerudukan tersebut mengetahui duduk perkaranya.

"Dari video yang viral bahwa tidak semua personel di situ berkonsentrasi untuk mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan. Tetapi ada yang berlalu lalang di sekitar tempat mereka berdebat," jelas Agung.

Sebelumnya, seorang anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan beserta puluhan personel lainnya menggeruduk Polrestabes Medan.

Pasca hal tersebut, Puspom TNI pun melakukan penahanan pada Senin (7/8/2023).

Adapun kabar ini disampaikan oleh Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono.

"Iya benar, sudah ditahan," kata Julius, Selasa (8/8/2023), dikutip dari Tribun Medan.

Kendati demikian, Julius tidak menyampaikan alasan kenapa Dedi Hasibuan ditahan.

Namun, Dedi Hasibuan disebut-sebut memimpin pasukan TNI itu menggeruduk Polrestabes Medan.

Sementara duduk perkara masalah itu berawal ketika sekitar 40-an personel TNI menggeruduk ruangan Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Baca juga: Ferdy Sambo dkk Dapat Diskon 8.8, Jokowi : Kita Harus Menghormasi Keputusan yang Ada

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved