Breaking News

Berita Viral

Ketua RW Berusia 72 Tahun Lecehkan Warganya Saat Mau Mandi di Pluit Ngaku Cuma Bercanda dan Hiburan

Ketua RW di Pluit berusia 72 tahun yang melecehkan warganya saat mau mandi ngaku cuma becanda tentang orang dewasa dan menghibur diri. Ia mengaku

KOMPAS.com
Kuasa hukum Ketua RW 06 Kelurahan Pluit ST (72), Daniel Tourino Voll saat ditemui di Sekretariat RW 06, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (11/8/2023) 

RI melaporkan ST dengan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kini, ST ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Ilustrasi pelecehan seksual. (Tribun Lampung/Dody Kurniawan)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Tribun Lampung/Dody Kurniawan) (Tribun Lampung/Dody Kurniawan)

Sementara itu sebelumnya diberitakan, warga yang dilecehkan oleh ST meminta agar ia segera dicopot dari jabatannya.

Permintaan ini muncul dalam diri RI karena dia dilecehkan oleh ST pada Juni 2022.

"Hal ini telah dilaporkan oleh saudari RI kepada pihak Kelurahan Pluit selaku pimpinan dari saudara ST. Namun sampai dengan saat ini tidak juga dinonaktifkan," kata kuasa hukum RI, Steven Gono, dilansir Tribun-Medan.com, Jumat (11/8/2023).

Steven menceritakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya bermula pada Juni 2022 saat RI menerima telepon dari ST sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam percakapan mereka, ST bertanya apa yang sedang dilakukan RI.

"Saudari RI mengatakan sedang ingin mandi karena baru selesai olahraga. Saudara ST menanyakan lagi 'apakah ada orang lain di rumah?', dan saudara ST mengatakan ingin memandikan saudari RI," ucap Steven.

Karena merasa risih akan hal tersebut, RI berupaya mengalihkan ke pembicaraan lain.

Kemudian, ST akhirnya bertanya mengenai perbaikan jalan berlubang di lingkungan RW 06 Kelurahan Pluit.

Adapun RI merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) di RW tersebut. 

Pada momen ini, RI kembali berupaya mengalihkan pembicaraan.

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Hanya saja, ST disebut terus-menerus membahasnya sehingga membuat korban tidak nyaman.

Tetapi, RI tidak bisa marah kepada ST karena sudah kenal yang bersangkutan sejak lama dan menganggapnya seperti keluarga sendiri.

"Akan tetapi saudari RI sangat kaget dan kecewa terhadap kelakuan saudara ST dikarenakan ini bukan kejadian pertama kali," tegas Steven.

Oleh karena itu, RI memutuskan melaporkan ST atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (30/11/2022).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved