Pangkalan Gas Oplosan
Pangkalan Gas Oplosan Alysia Rivanola Amelia Diduga Melibatkan Mantan Anggota DPRD Sumut
Pangkalan gas oplosan Alysia Rivanola Amelia yang digerebek Polda Sumut kabarnya melibatkan mantan Anggota DPRD Sumut
Sayangnya, pemiliknya juga tidak ditangkap.
Baca juga: Pangkalan Rury Purnomo Oplos Gas 3 Kg dengan Cara Direbus, Modus Buka Toko Kelontong
Polisi lagi-lagi cuma mengamankan para pekerja.
Mereka yang ditangkap adalah MN, RSB dan BM.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pangkalan gas oplosan Alysia Rivanola Amelia ini digerebek pada Selasa (8/8/2023) kemarin.
Dari lokasi, polisi menemukan 160 tabung elpiji ukuran 12 kilogram nonsubsidi yang telah terisi gas, 300 tabung elpiji 3 kilogram dalam keadaan kosong, dan 58 tabung 12 kilogram yang dalam proses pengisian.
Lalu, 137 tabung 3 kilogram yang dalam proses pengisian, 52 tabung 3 kilogram dalam keadaan berisi serta satu kotak berisi 62 jarum suntik.
"Saat ini prosesnya terus di dalami oleh penyidik Krimsus di bawah pengawasan bapak Dir Krimsus," pungkasnya.
Baca juga: Oplos Gas 3 Kg ke Tabung 12 Kg, Sebuah Gudang Pangkalan Digerebek Polisi, Pemiliknya Turut Diamankan
Modus yang Sama
Dua pangkalan gas yang digerebek Polda Sumut punya modus operandi yang sama dalam menjalankan bisnisnya.
Kedua pangkalan gas oplosan ini memindahkan gas ukuran 3 kilogram ke tabung gas ukuran 12 kilogram.
Setelah gas dipindahkan ke tabung yang lebih besar, pengelola dan pemiliknya menjual gas tersebut dengan harga nonsubsidi.
Sehingga, para pelaku bisa meraup keuntungan berlipat-lipat ganda dari bisnis ilegal ini.
Namun begitu, lagi-lagi pelaku utamanya tak ada yang ditangkap dan masih berkeliaran sampai saat ini.
Baca juga: Gudang Gas Oplosan yang Sempat Terdaftar di Koperasi Kartika A, Kapendam: 2019 Izinnya Dicabut
Merebus Tabung Gas
Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan turut menggerebek pangkalan gas oplosan di Jalan Cempaka, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Adapun pangkalan gas oplosan itu bernama Rury Purnomo.
Patut diduga, pangkalan gas oplosan ini sudah lama beroperasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.