Gudang Gas Oplosan

Gudang Gas Oplosan yang Sempat Terdaftar di Koperasi Kartika A, Kapendam: 2019 Izinnya Dicabut

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian, mengakui bahwa pangkalan gas elpiji Nopandi itu memang sempat terdaftar.

Gudang Gas Oplosan yang Sempat Terdaftar di Koperasi Kartika A, Kapendam: 2019 Izinnya Dicabut

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polda Sumut melakukan penggerebekan gudang pengoplosan gas elpiji pangkalan bernama Nopandi di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal.

Usaha pangkalan gas elpiji Nopandi ini sempat terdaftar di Pusat Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan.

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian, mengakui bahwa pangkalan gas elpiji Nopandi itu memang sempat terdaftar.

Namun, pada tahun 2019 izinnya di cabut dan Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan tidak lagi menyalurkan gas ke pangkalan tersebut.

"Kami di sini sebagai agen, agen itu hanya mendistribusikan jadi kalau pun ada permasalahan di pangkalan misalnya ada yang nakal berbuat curang,"

"Itu menjadi tugas dan tanggungjawabnya Pertamina. Makanya pangkalan yang kemarin itu sudah di cabut dari tahun 2019 oleh Pertamina," kata Rico kepada Tribun-medan, Jumat (4/8/2023).

Ia menyampaikan, sampai saat ini pihak Pertamina selalu menyuplai gas ke Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan yang nantinya akan disalurkan ke beberapa pangkalan.

"Kalau Pertamina tetap mensuplai kepada kita untuk gasnya, Pertamina memberikan kepada kita. Ada lebih kurang 21 pangkalan yang kita distribusikan, salah satunya dulu tempat pak Nopandi ini," sebutnya.

"Cuma kemarin sudah di cabut, jadi dia tetap memakai plang kita artinya ilegal," sambungnya.

Dikatakannya, pangkalan gas elpiji atas nama Nopandi ini tergabung sebagai anggota keagenan Puskop Kartika A Kodam I/Bukit Barisan dengan alamat sesuai yang didaftarkan ke Pertamina di Jalan Budi Luhur No 90, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

"Secara tidak langsung merugikan bagi kita, karena memang aturan di Pertamina itu tercatat dimasing-masing pangkalan,"

"Bukan berarti pangkalan itu mitra kita, kita hanya mendistribusikan itu yang harus kita mengerti,"

"Kalau pun Pangkalan itu ada permasalahan, atau dia nakal yang bisa mencabut izinnya itu bukan Kodam, tetapi pihak Pertamina," bebernya.

Lanjut Rico, pangkalan gas elpiji Nopandi ini juga diduga telah dikelola oleh pihak lain yakni Beni Sinaga dan juga istrinya Dali Pertiwi.

"Kita komplain kepada Pertamina, karena kita tersangkut nama keagenan ya kan tertulis di situ agennya Kodam,"

"Sebenarnya pengurusan izin pangkalan ataupun penutupan itu Pertamina semua boleh, yang penting izinnya di laporkan ke Pertamina, Pertamina yang menentukan," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved