Viral Medsos

Video Asusila 'Hello Kitty' Ternyata Disebar Istri Siri, Begini Pengakuan Suami saat Ditangkap

Video mesum pasangan pria wanita yang berlatar hello kitty itu cepat beredar di media sosial WhatsApp dan tiktok dan Instagram.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Video Dewasa Hello Kitty Pemerannya Prianya Ditangkap saat Tidur, Sementara si Penyebar Istri Sirinya Masih Buron. (HO) 

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Iptu Mas Suprayitno mengatakan, kasus ini bermula dari kehebohan di masyarakat pada Jumat (17/3/2023) lalu.

Kala itu masyarakat semakin resah karena penasaran dengan video musem pasangan dengan latar belakang “Hello Kitty” tersebut.

Setelah video tersebut tersebar, polisi melakukan penyelidikan.

Bersamaan dengan itu, polisi mendapatkan laporan dari korban SS.

Wanita SS mengaku tidak mengetahui bahwa perbuatannya dengan MA tersebar.

4. Pemeran pria ditangkap

Setelah 5 bulan berjalan, petugas akhirnya menangkap MA, pemeran pria dalam video tersebut.

“Hasil penyelidikan, penyebar video itu adalah SA yang merupakan istri siri dari MA. Motifnya kesal karena diselingkuhi, ”kata Mas Suprayitno, Jumat (11/8/2023), sebagaimana dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com.

MA semula merekam video hubungan intimnya bersama selingkuhan tanpa sepengetahuan SS.

Ternyata, istri siri dari MA, mengetahuinya.

Sang istri siri (SA) pun geram dan marah.

SA juga tidak terima jika wanita SS membuat pengaduan ke polisi.

Tidak terima dirinya diadukan dan diselingkuhi, SA pun menyebarkan video tersebut ke grup WhatsApp hingga akun media sosial.

“Saat ini SA sebagai penyebar masih dalam pencarian,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, MA dikenakan pasal UU ITE pasal 27 ayat 1 Juncto pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Ttahun 2016 perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 dan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 28 atau pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 karena telah merekam video tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved