Breaking News

Viral Medsos

Video Asusila 'Hello Kitty' Ternyata Disebar Istri Siri, Begini Pengakuan Suami saat Ditangkap

Video mesum pasangan pria wanita yang berlatar hello kitty itu cepat beredar di media sosial WhatsApp dan tiktok dan Instagram.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Video Dewasa Hello Kitty Pemerannya Prianya Ditangkap saat Tidur, Sementara si Penyebar Istri Sirinya Masih Buron. (HO) 

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” ungkap Kasat.

Tersangka pemeran video asusila Hello Kitty
Tersangka pemeran video asusila Hello Kitty (Ho/ Tribun-Medan.com)

5. Pengakuan Tersangka MA

Sementara tersangka M Akbar (MA) alias Bambang Irawan di hadapan petugas kepolisian mengakui membuat video mesum saat sedang berhubungan itu menggunakan handphone.

"Sambil melakukan itu saya rekam dan dia (pasangan mesum) tidak tau kalau direkam," bebernya di hadapan petugas.

Untuk diketahui, pada Jumat (17/3/2023) lalu masyarakat kota Prabumulih khususnya para pengguna media sosial dihebohkan video mesum pasangan diduga selingkuh.

Video mesum pasangan pria wanita itu cepat beredar di media sosial WhatsApp dan tiktok dan Instagram.

Keduanya memperlihatkan keduanya tak mengenakan selai pakaian mesum dengan background serba 'Hello Kitty'.

Pemeran pria video mesum tersebut yakni MA (26) yang merupakan warga Simpang Raja, Kecamatan Handayani Mulya, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan.

M Akbar diringkus tim Pidsus Polres Prabumulih saat sedang tidur pada Selasa (8/9/2023) sekitar pukul 05.00 subuh.

Sementara untuk istri siri tersangka MA yang juga penyebar video mesum yakni SA (25) kini masih menjadi buronan pihak kepolisian.

Kasus itu sendiri dilaporkan korban yakni Susilawati (31) warga Tanjung Raja, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno STrk MSi mengungkapkan pelaku adalah suami siri penyebar video yang kini buron.

"Motif pelaku merekam video mesum itu sendiri adalah untuk koleksi pribadi, sementara kalau motif istri siri menyebar karena sakit hati," ungkap Kasat Reskrim, Kamis (10/8/2023).

Kasat Reskrim mengatakan, istri siri tersangka menyebar video karena merasa kesal MA sudah berselingkuh dengan pemeran wanita dalam video porno tersebut.

"Video disebar melalui medsos WhatsApp, Tiktok, Instagram dan lainnya oleh istri siri yang kita tetapkan sebagai DPO itu," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved