Kasus Tabrak Lari Anak Raja Keraton Solo

Sosok Pangeran Keraton Solo, Tabrak Lari Pemotor Ngakunya Ingin Tolong Korban: Takut Dikeroyok

Pria bernama lengkap KGPAA Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram ini merupakan anak dari Pakubuwono XIII, Raja Keraton Solo saat ini.

TribunJateng
Putra Mahkota Keraton Solo terlibat kecelakaan tabrak lari motor di Gladak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Usai menabrak lari pemotor di area Gladak, Pangeran Keraton Solo saat itu langsung kabur.

Hingga akhirnya video CCTV pun viral dan menjadi perbincangan warganet.

Ternyata Pangeran Purboyo yang mengaku melakukan tabrak lari sebenarnya berniat menolong setelah pergi.

Pria bernama lengkap KGPAA Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram ini merupakan anak dari Pakubuwono XIII, Raja Keraton Solo saat ini.

Tangkapan layar kejadian tabrak lari di kawasan Gapura Gladag Solo, Rabu (9/8/2023).
Tangkapan layar kejadian tabrak lari di kawasan Gapura Gladag Solo, Rabu (9/8/2023). (TribunSolo.com / Anang Ma'ruf)

Pangeran Purboyo mengaku kabur dan tidak segera menolong korban karena takut dikeroyok karena masa sudah mulai berkerumun.

Peristiwa tabrak lari itu terjadi di Gapura Gladak, Kota Solo, Kamis (10/8/2023) dini hari.

Setelah kejadian itu, Purboyo dan kuasa hukumnya mendatangi Polresta Surakarta, Jumat (11/8/2023) siang.

Mereka datang untuk menyelesaikan kasus ini lewat restorative justice alias cara damai dengan pihak korban.

Lewat kuasa hukumnya, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, KGPAA Purboyo mengakui bila dia yang malam itu mengendarai Pajero dan menabrak pengendara motor.

Ia mengaku secepatnya masuk ke Keraton Solo, lalu minta bantuan penjaga di Keraton.

Namun, menurut pengakuannya, saat pihak Keraton Solo mendatangi lokasi, korban sudah dibawa ke rumah sakit.

"Setelah sesampainya di keraton, Gusti memberitahu keamanan yang sedang berjaga untuk mengantar ke tempat kejadian."

"Namun setelah sampai di TKP korban sudah tidak ada," ujar Ferry, Jumat.

Putra mahkota Keraton Solo KGPAA Purboyo dan ibu korban yang terlibat tabrak lari di Gladak, Solo, saat bertemu di Polresta Solo, Jumat (11/8/2023).
Putra mahkota Keraton Solo KGPAA Purboyo dan ibu korban yang terlibat tabrak lari di Gladak, Solo, saat bertemu di Polresta Solo, Jumat (11/8/2023). (TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA'RUF)

Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat menjelaskan Pangeran Purboyo melaju dengan kecepatan standar.

Saat disinggung kecepatan standar yang dimaksud, Ferry mengatakan kecepatan itu adalah 50 kilometer/jam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved