News Video
TEGAS! Bareskrim Polri Tunda Panggil Rocky Gerung Usai Diduga Hina Jokowi : Masih Pemeriksaan Saksi
Bareskrim Polri belum memanggil pengamat Politik Rocky Gerung dalam kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.Com, Bareskrim Polri belum memanggil pengamat Politik Rocky Gerung dalam kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan ada beberapa hal yang perlu dilengkapi sebelum memanggil Rocky Gerung.
Diantaranya yakni barang bukti serta pemeriksaan saksi dan ahli.
Dikutip dari Tribunnews.com, saat ini ada 25 laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.
Beberapa waktu lalu sodara, Panglima Jilah sempat mendatangi Bareskrim Polri.
Kedatangannya untuk memastikan Bareskrim mengusut laporan kasus Rocky Gerung.
Ia juga menegaskan, siap menggunakan hukum adat jika Bareskrim tak kunjung memproses.
Panglima Jilah juga meminta Kapolri untuk memberikan atensi pada kasus ini.
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.