News Video

TEGAS! Bareskrim Polri Tunda Panggil Rocky Gerung Usai Diduga Hina Jokowi : Masih Pemeriksaan Saksi

Bareskrim Polri belum memanggil pengamat Politik Rocky Gerung dalam kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Bareskrim Polri belum memanggil pengamat Politik Rocky Gerung dalam kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan ada beberapa hal yang perlu dilengkapi sebelum memanggil Rocky Gerung.

Diantaranya yakni barang bukti serta pemeriksaan saksi dan ahli.

Dikutip dari Tribunnews.com, saat ini ada 25 laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.

Beberapa waktu lalu sodara, Panglima Jilah sempat mendatangi Bareskrim Polri.

Kedatangannya untuk memastikan Bareskrim mengusut laporan kasus Rocky Gerung.

Ia juga menegaskan, siap menggunakan hukum adat jika Bareskrim tak kunjung memproses.

Panglima Jilah juga meminta Kapolri untuk memberikan atensi pada kasus ini.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved