Berita Seleb

Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut Imbas Dugaan Pelecehan Seksual, LPSK Siap Bantu Finalis MUID

Pemutusan kontrak itu diumumkan melalui akun Instagram Miss Universe Organization (MUO) yang diunggah pada Sabtu (12/8/2023).

Instagram
Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut Imbas Dugaan Pelecehan Seksual, LPSK Siap Bantu Finalis MUID 

TRIBUN-MEDAN.com - Lisensi Miss Universe Indonesia dicabut imbas dugaan pelecehan seksual.

Miss Universe Organization akhirnya bersikap tegas atas isu pelecehan seksual yang terjadi pada ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Mereka terus mengikuti perkembangan kasus itu, karena sangat memukul citra organisasi ajang kecantikan tersebut.

Organisasi Miss Universe sendiri tak menerapakn SOP untuk pemeriksaan tubuh atau body checking finalis dalam kondisi nyaris bugil.

VIRAL ISU FINALIS MISS UNIVERSE INDONESIA 2023 DIFOTO TELANJANG: Pemenang Miss Universe Indonesia 2023 telah terpilih. Mahkota jatuh kepada Fabienne Nicole Groeneveld dari DKI Jakarta. Nama Fabienne diumumkan di panggung Grand Final Miss Universe Indonesia 2023 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta pada Kamis (3/8/2023) malam. Fabienne berhasil menyisihkan 29 wanita dari seluruh penjuru Indonesia. (IG)
VIRAL ISU FINALIS MISS UNIVERSE INDONESIA 2023 DIFOTO TELANJANG: Pemenang Miss Universe Indonesia 2023 telah terpilih. Mahkota jatuh kepada Fabienne Nicole Groeneveld dari DKI Jakarta. Nama Fabienne diumumkan di panggung Grand Final Miss Universe Indonesia 2023 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta pada Kamis (3/8/2023) malam. Fabienne berhasil menyisihkan 29 wanita dari seluruh penjuru Indonesia. (IG) (IG)

Bagi organisasi Miss Universe hal itu salah satu bentuk pelecehan seksual, karena tak sesuai norma yang berlaku.

Akhirnya organisasi Miss Universe menghentikan kontrak dengan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia yakni PT Capella Swastika Karya dan director nasionalnya Poppy Capella.

Pemutusan kontrak itu diumumkan melalui akun Instagram Miss Universe Organization (MUO) yang diunggah pada Sabtu (12/8/2023).

"Mengingat apa yang telah kami pelajari pada Miss Universe Indonesia, kini menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami." tulis MUO.

Baca juga: Heboh Finalis Miss Universe Lepas Busana, Angelina Sondakh Cerita Pengalaman Ikut Puteri Indonesia

Ditegaskan bahwa misi utama Miss Universe Organization adalah menjadi tempat aman bagi wanita.

Sementara apa yang terjadi pada Miss Universe Indonesia sangat bertentangan dengan prioritas organisasi Miss Universe.

"Menyediakan tempat yang aman bagi wanita adalah prioritas utama Organisasi Miss Universe, dan acara di kontes itu sangat bertentangan dengan semua yang kami perjuangkan sebagai sebuah organisasi.” tulis MUO lagi.

Dipastikan pula bahwa PT Capella Swastika Karya dan prinsipalnya tidak akan maju dengan Miss Universe Malaysia 2023.

 

Serta tidak akan diberikan kontrak tambahan dalam organisasi Miss Universe.

Apalagi, suami Poppy, Datuk Wira Justin Lim Hwa Tat, pebisnis terkenal di negeri jiran, saat ini menjadi buronan kasus korupsi di Malaysia.

"PT Capella Swastika Karya tidak akan memegang lisensi Miss Universe Malaysia 2023 dan tidak akan diperpanjang kontrak tambahan dari organisasi kami. Kami akan membatalkan Miss Universe Malaysia 2023," tulis Miss Universe Organization. "

Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut Imbas Dugaan Pelecehan Seksual
Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut Imbas Dugaan Pelecehan Seksual

Kejadian ini sepertinya juga akan mengancam keberangkatan Fabienne Nicole, pemenang Miss Universe Indonesia 2023.

Dalam pernyataannya, Organisasi Miss Universe memang tidak menyebut secara gamblang.

Hanya saja ada kalimat yang bisa jadi menggagalkan keberangkatan Fabienne Nicole ke El Salvador pada November mendatang untuk memperebutkan mahkota Miss Universe 2023.

"Kami akan mengatur pemegang gelar Indonesia 2023 untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini," tulis Miss Universe Organization.

Kalimat ini mengindikasikan, Fabienne sebagai pemegang gelar kontes itu bisa berangkat mewakili Indonesia, tapi bisa juga orang lain, tergantung organisasi setelah lisensi terhadap Poppy Capella dicabut.

Baca juga: Fakta Terbaru Foto Telanjang 30 Finalis Miss Universe Indonesia, Ternyata Tak Ada Fotografer

Pihaknya juga sedang mengevaluasi perjanjian, kebijakan dan prosedur untuk mencegah jenis perilaku ini terjadi di masa datang.

Serta memastikan bahwa acara mendatang di seluruh dunia tetap berada dalam standar merek yang telah ditetapkan untuk semua waralaba internasional.

"Kami juga ingin memperjelas bahwa tidak ada pengukuran seperti tinggi, berat, atau dimensi tubuh yang diperlukan untuk mengikuti kontes Miss Universe di seluruh dunia.” tulis tegas MUO.

Miss Universe Organization lalu meminta maaf kepada seluruh finalis Miss Universe Indonesia atas kejadian tersebut.

SOSOK Poppy Capella, Pemegang Lisensi Miss Universe Indonesia dan Malaysia, Dulu Penyanyi Dangdut
SOSOK Poppy Capella, Pemegang Lisensi Miss Universe Indonesia dan Malaysia, Dulu Penyanyi Dangdut (Instagram)

Pihaknya berterima kasih atas keberanian korban bersuara atas apa yang dirasakan mereka.

MUO berjanji akan melakukan perbaikan imbas peristiwa memalukan tersebut

"Kepada para wanita yang maju dari kontes Indonesia - kami mohon maaf karena ini adalah pengalaman Anda dengan organisasi kami. Kami menghargai keberanian Anda untuk berbicara, dan kami berjanji untuk melakukan yang lebih baik di masa depan.” tutup Miss Universe Organization dalam unggahannya.

LPSK Siap Bantu

Semetara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi para finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual saat proses body checking.

LPSK menyebut ada beberapa jenis perlindungan yang bisa diakses oleh para korban.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menuturkan, terkait perlindungan itu telah diskusikan dengan kuasa hukum korban Mellisa Anggraini, Kamis, (10/8/2023).

FOTO TANPA BUSANA FINALIS MISS UNIVERSE INDONESIA 2023: Peserta Finalis Miss Universe Indonesia melaporkan beberapa orang yang bertanggung jawab di PT Capella Swastika Karya atas kasus dugaan pelecehan seksual pada Senin (7/8/2023). Sebagai informasi, PT Capella Swastika Karya adalah pemilik lisensi resmi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia. Laporan itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Salah satu peserta Miss Universe Indonesia 2023 berisial PKN mendatangi Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023). (IG)
FOTO TANPA BUSANA FINALIS MISS UNIVERSE INDONESIA 2023: Peserta Finalis Miss Universe Indonesia melaporkan beberapa orang yang bertanggung jawab di PT Capella Swastika Karya atas kasus dugaan pelecehan seksual pada Senin (7/8/2023). Sebagai informasi, PT Capella Swastika Karya adalah pemilik lisensi resmi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia. Laporan itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Salah satu peserta Miss Universe Indonesia 2023 berisial PKN mendatangi Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023). (IG) (IG)

"Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban," kata Maneger, Sabtu (12/8/2023).

Maneger mengatakan, para korban dapat memperoleh perlindungan hukum jika mendapat laporan balik dari pihak penyelenggara maupun pihak lainnya.

Selain itu, kata Manager, para korban bisa memperolah fasilitasi restitusi dalam penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca juga: Dipaksa Foto Telanjang, Finalis Miss Universe Indonesia Malu, Tutupi Dada Pakai Tangan

Korban juga disebut bisa mendapatkan perlindungan fisik jika mendapat ancaman maupun intimidasi.

"Bila ada ancaman atau intimidasi dapat juga diberikan perlindungan fisik," ujarnya.

Kendati demikian, Maneger mengatakan hingga saat ini, LPSK belum menerima permohonan secara formil dari para korban.

"Namun, LPSK siap memproses dan memberikan perlindungan jika para korban mengajukan permohonan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Baca juga: Ketua RW Berusia 72 Tahun Lecehkan Warganya Saat Mau Mandi di Pluit Ngaku Cuma Bercanda dan Hiburan

Baca juga: INALILAHI, Pria Obesitas 200 Kg yang Dibawa Pakai Truk Damkar Meningal Dunia, Sempat di ICU 8 Hari

Baca juga: Imbas Bayi Tertukar di Bogor, 12 Suster dan Bidan Terancam Disanksi, RS Dalami Dugaan Kelalaian

Baca juga: Bodo Amat Anaknya Dihujat Buntut Skandal, Amy Qanita Ngaku Bahagia Syahnaz dan Jeje Makin Mesra

(*/Tribun-Medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Artikel ini telah tayang di WartaKota.com

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved